NASIONAL — Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyoroti dugaan penyalahgunaan dalam penyelenggaraan Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Ia menduga ada oknum yang mendaftarkan yayasan tanpa memiliki dapur, sehingga berpotensi menjadi modus “jual beli dapur”.
“Saya sampaikan terkait dengan ketersediaan dapur di seluruh kabupaten, kota, provinsi. Jangan sampai seperti kemarin, mohon ditertibkan. Yang mendaftarkan diri untuk punya SPPG sebaiknya melampirkan juga gambar foto dapur. Jadi jangan hanya sekedar melampirkan yayasan, karena ini modus,” tegas Irma dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kepala BGN Dadan Hindayana, Senin (8/9/2025).
Irma mencontohkan, di daerah pemilihannya di Sumatera Selatan, seharusnya ada 38 dapur SPPG, namun hanya dua dapur yang benar-benar tersedia.
“Begitu masyarakat mau join, mau mendaftar, mental terus, katanya sudah penuh. Sementara dapurnya belum ada. Yang seperti ini tolong ditertibkan. Ini menurut saya modus untuk jual beli dapur,” ujarnya.
Selain itu, Irma mengkritik standar operasional sejumlah SPPG yang belum sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kalau sampai dua tiga kali tidak disiplin dengan menu ataupun standar yang sudah disampaikan BGN, saya kira juga harus diberi sanksi. Enggak boleh juga didiamkan karena ini merusak nama BGN, merusak nama pemerintah,” katanya.
Ia juga menyoroti kasus makanan basi di Bengkulu dan Empat Lawang, Sumatera Selatan, termasuk temuan belatung pada masakan ayam gulai.
“Ternyata belatungnya di luar kotak. Yang begini-begini juga harus menjadi perhatian, jangan sampai nanti justru merusak,” imbuhnya.
Irma menegaskan perlunya mekanisme penggantian makanan bermasalah.
“Kalau memang basi, harusnya ditarik dan diganti. Enggak boleh cukup ditarik tapi enggak melakukan penggantian. Harus diganti,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Ia juga meminta pengelola dapur bertanggung jawab jika terjadi keracunan pada anak-anak.
“Kalau yang agak berat itu menurut saya SPPG-nya harus memberikan santunan juga kepada anak-anak yang mendapat masalah berat. Jangan hanya dibebankan ke BPJS,” ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Irma mendorong BGN untuk memperketat verifikasi, administrasi, dan penegakan sanksi.
“Saya kira ini juga harus menjadi masukan kepada BGN, agar tertib administrasi, sanksi, dan kualitas BGN semakin lama semakin baik,” pungkasnya. (CB/Rilis)
Sumber : DPR RI
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







