Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Wabup Abdul Waris Muin Terima Ombudsman RI di PPU

badge-check


					Foto: Abdul Waris Muin (Dok. Humas PPU) Perbesar

Foto: Abdul Waris Muin (Dok. Humas PPU)

PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menerima kunjungan audiensi Ombudsman Republik Indonesia di ruang kerjanya pada Rabu (10/09/2025). Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus langkah membangun sinergi dalam pencegahan maladministrasi pada pelayanan publik di daerah.

Kehadiran Ombudsman RI di PPU berlandaskan amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, terutama Pasal 7 huruf f dan g, yang menekankan tugas lembaga tersebut dalam membangun jaringan kerja serta melakukan pencegahan terhadap potensi maladministrasi.

Wabup Abdul Waris memberikan apresiasi atas inisiatif audiensi tersebut.

“Kami menyambut baik silaturahmi ini. Ombudsman hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga mitra pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan publik berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Abdul Waris menegaskan bahwa Pemkab PPU berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan publik di semua sektor, baik administrasi maupun teknis, dengan tetap menekankan prinsip keterbukaan.

“Harapan kami, kerja sama ini bisa semakin memperkuat integritas birokrasi PPU, sehingga masyarakat bisa merasakan langsung pelayanan yang cepat, tepat, dan bebas dari praktik yang merugikan,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Ombudsman menegaskan pentingnya membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Mereka menekankan bahwa pencegahan lebih efektif dibandingkan penindakan.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dengan membahas sejumlah isu pelayanan publik di PPU, mulai dari administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, hingga pengelolaan program strategis daerah. Kedua belah pihak menyepakati untuk menjaga koordinasi berkelanjutan, termasuk melalui pendampingan teknis dan monitoring bersama.

Pelayanan publik yang berkualitas menjadi fondasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan adanya sinergi antara Pemkab PPU dan Ombudsman, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin bersih, responsif, dan berpihak pada masyarakat. (CB/Rilis)

Sumber  : Humas PPU

Editor     : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bupati Mudyat Noor Buka FGD Penguatan Karakter dan MBG di PPU

12 September 2025 - 14:55 WITA

Pemkab PPU Siapkan Beasiswa Prestasi, Cetak SDM Unggul Sambut IKN

12 September 2025 - 14:41 WITA

Cegah Stunting di PPU, Mudyat Noor Perkuat Peran Keluarga Lewat GATI dan Genting

12 September 2025 - 14:36 WITA

Konservasi Orangutan Kalimantan: Translokasi Mungky dan Dodo ke Pulau Suaka Kelawasan

12 September 2025 - 10:55 WITA

Bupati PPU Mudyat Noor Minta Sertifikasi Lahan Warga Terdampak IKN Selesai Tanpa Penundaan

12 September 2025 - 10:50 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU