Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Bupati PPU Mudyat Noor Minta Sertifikasi Lahan Warga Terdampak IKN Selesai Tanpa Penundaan

badge-check


					Foto: Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor (Dok. Humas PPU) Perbesar

Foto: Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor (Dok. Humas PPU)

PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor tak ingin berlama-lama merespons tuntutan warga Kelurahan Jenebora, Gersik, dan Pantai Lango. Dia pun langsung bergerak cepat meminta pihak Bank Tanah dan ATR/BPN PPU untuk melaporkan progres penanganan reforma agraria setiap dua pekan sekali.

Sebelumnya, puluhan warga dari tiga kelurahan tersebut menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati PPU, Rabu (10/9/2025). Mereka menuntut percepatan sertifikasi lahan relokasi pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) dan jalan tol. Warga menyuarakan keluhan terkait lambannya proses penerbitan sertifikat tanah di kawasan Reforma Agraria Badan Bank Tanah.

Ditemui di ruangannya, Kamis (11/9/2025), Mudyat menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mendorong percepatan pendataan dan penerbitan sertifikat, baik bagi warga terdampak relokasi proyek strategis nasional maupun subjek reforma agraria lainnya.

Hal itu juga ia sampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Lahan dan Sertifikasi di Ruang Rapat Bupati, Kamis (11/9/2025). Dalam rapat tersebut, dibahas laporan masyarakat serta strategi percepatan sertifikasi.

“Yang belum ini sebenarnya hanya proses saja. Tapi jalannya lambat oleh teman-teman Bank Tanah. Kami minta dalam waktu cepat dilakukan kerja sama dan koordinasi dengan kelurahan supaya proses ini segera klir. Jangan digantung selama tiga tahun. Saya minta setiap dua pekan, BPN keluarkan sertifikat (progres) mana yang sudah klir,” tegas Mudyat.

Ia menilai forum koordinasi dan sosialisasi partisipatif antara Badan Bank Tanah, Pemkab PPU, dan penerima manfaat reforma agraria perlu segera digelar untuk mencegah eskalasi konflik.
“Jangan ada penundaan karena menunda ini pasti akan menimbulkan masalah baru,” katanya.

Sejauh ini, Bank Tanah dan BPN PPU baru menyelesaikan tahap pertama sertifikasi lahan relokasi. Namun, Mudyat menilai proses berjalan sangat lambat dan rawan menimbulkan persoalan baru.

“Gara-gara tahapan ini, muncul masalah karena ada beberapa instansi yang tiba-tiba minta lahan di lokasi yang sama dengan milik warga. Akhirnya masyarakat yang jadi korban,” ungkapnya.

Bupati menekankan bahwa hak warga harus segera dituntaskan sesuai kesepakatan yang telah dibuat sejak tiga tahun lalu.
“Harusnya terpenuhi sejak awal program berjalan. Sudah dihitung dan disepakati, semua keperluan masyarakat mestinya sudah klir,” jelasnya. (CB/Rilis)

 

 

 

 

Sumber  : Humas PPU

Editor     : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bupati Mudyat Noor Buka FGD Penguatan Karakter dan MBG di PPU

12 September 2025 - 14:55 WITA

Pemkab PPU Siapkan Beasiswa Prestasi, Cetak SDM Unggul Sambut IKN

12 September 2025 - 14:41 WITA

Cegah Stunting di PPU, Mudyat Noor Perkuat Peran Keluarga Lewat GATI dan Genting

12 September 2025 - 14:36 WITA

Konservasi Orangutan Kalimantan: Translokasi Mungky dan Dodo ke Pulau Suaka Kelawasan

12 September 2025 - 10:55 WITA

Wabup Abdul Waris Muin Terima Ombudsman RI di PPU

11 September 2025 - 14:07 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU