PENAJAM– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah cepat dalam menekan penyakit masyarakat (pekat). Langkah ini dilakukan dengan memetakan titik-titik yang dinilai rawan, termasuk praktik prostitusi daring, peredaran minuman keras (miras) ilegal, perjudian dadu, hingga sabung ayam. Pemetaan ini menjadi dasar bagi operasi penertiban yang akan segera dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan kondusif.
Pemetaan yang dilakukan Satpol PP PPU menemukan beberapa lokasi yang terindikasi kuat sebagai sarang pekat. Di Kecamatan Penajam, area rawan ini meliputi Desa Girimukti, Kelurahan Lawe-Lawe, Sotek, dan Buluminung.
Sementara itu, di Kecamatan Sepaku, titik rawan terdeteksi di Desa Wonosari dan Kelurahan Mentawir. Tak hanya itu, Kelurahan Waru juga masuk dalam daftar kawasan yang menjadi perhatian utama.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP PPU, Rakhmadi, pemetaan juga menjangkau wilayah lain, termasuk Kecamatan Babulu.
“Kami telah memetakan berbagai titik rawan pekat, termasuk di Kecamatan Babulu karena banyak kafe yang tidak berizin di sana. Lokasi-lokasi ini kini berada di bawah pengawasan ketat Satpol PP PPU dan akan menjadi target operasi penertiban,” ujarnya pada Selasa (23/9/2025).
Operasi penertiban ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) 17/2009 tentang Ketertiban Umum. Rakhmadi menegaskan bahwa tindakan penertiban segera akan dilakukan di semua lokasi yang telah dipetakan.
“Lokasi-lokasi itu masuk dalam pengawasan Satpol PP PPU dan akan segera ditertibkan karena dianggap melanggar Peraturan Daerah,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP PPU tidak bekerja sendiri. Mereka akan berkoordinasi dan melibatkan aparat kepolisian serta pemerintah kecamatan. Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan langkah preventif dan penindakan berjalan efektif.
“Upaya itu akan kita lakukan sebagai langkah menjaga kondusifitas di tengah masyarakat, ini juga untuk menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam menjaga ketertiban umum,” tambahnya.
Selain penindakan, Satpol PP PPU juga memprioritaskan edukasi. Pihak berwenang akan memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada para pelanggar. Tujuannya adalah untuk mencegah mereka mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang. Dengan pendekatan yang komprehensif, diharapkan penertiban ini tidak hanya menjadi hukuman, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati aturan. (CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!