PENAJAM—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan penjelasan terkait mengapa Makan Bergizi Gratis (MBG) mandiri yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hanya Rp 12.000.
Hal ini karena sistem perincian, seperti dari anggaran Rp 12.000, Rp 10.000 untuk uang makan dan Rp 2.000 digunakan untuk biaya pajak dan akomodasi. Hal ini karena anggaran untuk memulai MBG mandiri berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 11 miliar lebih.
Kepala Bidang TK/PAUD Disdikpora PPU, Durajat, menjelaskan, kenapa anggaran Rp 12.000 tersebut tetap terkena pajak, hal ini karena penyaluran anggarannya melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS).
“Jadi total MBG mandiri sendiri sekitar Rp 10.000, dan pihak sekolah lah yang nantinya akan mendistribusikan MBG tersebut,” terangnya pada Kamis (25/9/2025).
Akan tetapi, hal ini masih dalam diskusi agar bagaimana skema sebenarnya, apakah pihak sekolah yang akan mendistribusikan atau berbeda.
“Jadi untuk skema sebenarnya nunggu final, agar jelas bagaimana sistem yang akan diterapkan nantinya,” imbuhnya. (CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







