Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

DPRD PPU dan Bupati Sepakati Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna

badge-check


					Foto: Rapat Paripurna DPRD PPU, terkait dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD dan persetujuan bersama Bupati terhadap anggaran Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Kabupaten PPU. (Dok: CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Foto: Rapat Paripurna DPRD PPU, terkait dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD dan persetujuan bersama Bupati terhadap anggaran Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Kabupaten PPU. (Dok: CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Paripurna Kecamatan Penajam, Kelurahan Nipah-Nipah. Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD serta persetujuan bersama Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, Raperda tentang Perubahan APBD 2025 akhirnya disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari proses panjang dan diskusi yang intens antara legislatif dan eksekutif. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan antara pendapatan dan belanja daerah agar visi dan misi pembangunan dapat terakomodasi secara optimal.

“Apa yang kita putuskan malam ini adalah hasil dari proses panjang yang sudah kita bahas bersama untuk mensinkronkan antara pendapatan dan belanja, agar visi misi bisa terakomodir dan kepentingan masyarakat bisa tercover,” ujar Raup Muin.

Ia menegaskan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama dalam perubahan APBD ini. Namun, sektor lainnya seperti pertanian, perikanan, dan pelayanan publik juga tetap mendapatkan perhatian yang proporsional.

Terkait program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Raup Muin mengatakan bahwa semuanya masih dalam tahap persiapan dan menunggu waktu yang tepat untuk implementasi. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pelaksanaan program baru, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kasus-kasus sebelumnya.

Ia mengingatkan agar tidak terjadi hal-hal di luar kendali seperti sebelumnya, termasuk kasus keracunan, sehingga prosesnya harus dijalankan dengan hati-hati meskipun memakan waktu.

Dengan disahkannya Perubahan APBD 2025, DPRD dan Pemerintah Kabupaten PPU berharap roda pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

 

 

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Batasan Umur Menentukan Porsi, Intip Detail Pembagian MBG dari PAUD hingga SMA

1 Oktober 2025 - 15:16 WITA

Bupati PPU Mudyat Noor Dorong Penyusunan Roadmap Pariwisata untuk Dukung IKN dan Geliat Wisata Lokal

1 Oktober 2025 - 13:47 WITA

Bupati PPU Hadiri Sarasehan Pariwisata, Tegaskan Komitmen Kembangkan Destinasi Wisata Menyambut IKN

1 Oktober 2025 - 13:41 WITA

Bupati PPU Dorong Pengembangan Pariwisata Lewat Sarasehan Bersama Pokdarwis

1 Oktober 2025 - 12:02 WITA

Wakil Bupati PPU Serukan Maknai Nilai Perjuangan Pahlawan di Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2025 - 11:58 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA