PENAJAM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bersama dengan Bank Tanah (BK), dan sejajaran masyarakat yang terdampak dalam pembangunan bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar rapat yang dilaksanakan di lantai III Kantor Bupati.
Permasalahan tanah milik rakyat yang terdampak dalam pembangunan bandara VVIP IKN, dibahas dalam rapat tersebut. Intinya, masyarakat meminta kepada BK untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten PPU, Nicko Herlambang menjelaskan bahwa, karena banyaknya persoalan yang berbeda-beda dan isu yang disampaikan kepada masyarakat juga berbeda, membuat pihak Pemerintah dan BK kesusahan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Untuk itu, kami meminta kepada Camat untuk nantinya kamilah yang akan mendekatkan diri kepada masyarakat didampingi juga oleh BK, tapi kami juga meminta kepada masyarakat untuk melengkapi data-data yang diminta,” tegasnya pada Senin (29/9/2025).
Untuk itu, Pemkab PPU telah memutuskan di minggu depan akan melaksanakan penyelesaian lahan-lahan eksisting (lahan-lahan yang tidak terkena proyek strategis nasional dan dimiliki oleh masyarakat seperti surat-suratnya lengkap). Hal inilah yang nantinya akan dituntaskan agar permasalahan ini selesai terlebih dahulu, agar permasalahan lainnya tidak tertumpang tindih.
Lebih lanjut, Nicko meminta kepada instansi yang bersangkutan agar tidak merugikan masyarakat, dalam artian tidak lagi merelokasi lahan-lahan yang telah menduduki lahan sejak lama. Tetapi tidak dengan lahan-lahan yang dalam unit perusahaan.
“Inilah permasalahan yang sangat sulit karena memang itu tanah yang dimiliki oleh BK, jadi untuk menyelesaikan permasalahan ini cukup sulit lah,” imbuhnya. (CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!