NASIONAL — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menegaskan, RUU Kepariwisataan akan menjadi fondasi penting bagi pengembangan sektor pariwisata nasional. “Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan akan menjadi fondasi penting bagi pengembangan pariwisata Indonesia yang berkualitas, inklusif, adaptif, inovatif, terencana, terpadu, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam pemaparannya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Menpar Widiyanti mengungkap sejumlah tantangan pariwisata Indonesia. Mulai dari degradasi lingkungan, tergerusnya budaya lokal, keterbatasan amenitas dan aksesibilitas, rendahnya kualitas layanan, keterampilan SDM yang masih kurang, hingga minimnya manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal. Ia juga menyoroti kesenjangan pendidikan pariwisata di daerah serta rendahnya kesadaran tentang kesiapsiagaan bencana, keamanan, kebersihan, dan keselamatan.
“Revisi RUU Kepariwisataan diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut. Pariwisata bukan hanya memperkenalkan keindahan alam dan budaya Indonesia ke dunia, tetapi juga membuka lapangan kerja, meningkatkan devisa, dan menjadi motor penggerak ekonomi nasional,” kata Widiyanti.
Menurutnya, rancangan undang-undang ini akan memberikan kepastian hukum, mendorong pembangunan pariwisata berorientasi kualitas dan keberlanjutan, serta menata arah pembangunan pariwisata yang lebih sistematis dan adaptif. “Pengembangan pariwisata harus menjaga keseimbangan antara pemberdayaan masyarakat, kelestarian lingkungan, peningkatan ekonomi, dan sinergi antarpemangku kepentingan,” tambahnya.
Salah satu substansi penting dalam RUU ini adalah paradigma baru berupa ekosistem kepariwisataan. Konsep ini menekankan pengelolaan pariwisata yang holistik dan terintegrasi, termasuk peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan formal dan informal, kesadaran sadar wisata sejak dini, serta penguatan peran masyarakat lokal melalui desa wisata dan kampung wisata.
Selain itu, RUU mengatur pembangunan sarana prasarana, pemanfaatan teknologi informasi, serta pengelolaan destinasi wisata secara berkelanjutan. Dari sisi pemasaran, promosi pariwisata akan diperkuat dengan mengangkat citra budaya nasional, melibatkan diaspora, dan memperluas kolaborasi lintas kementerian maupun internasional. “Promosi pariwisata bertujuan memperkuat citra positif Indonesia di mata dunia. Kegiatan promosi akan melibatkan budaya, seni, diaspora, hingga kolaborasi internasional,” jelas Menpar.
Ia juga menegaskan bahwa pariwisata harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat. “Kegiatan seperti pertunjukan seni, konvensi, pameran, hingga olahraga terbukti mampu menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat identitas budaya dan kesadaran lingkungan,” ujarnya.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menambahkan bahwa RUU ini merekonstruksi landasan filosofis pariwisata nasional. “Jika sebelumnya pariwisata lebih dipandang sebagai pemanfaatan sumber daya, kini pariwisata ditempatkan sebagai instrumen pembangunan peradaban, penguatan identitas nasional, dan perwujudan hak asasi manusia untuk berwisata,” katanya.
Setelah disetujui secara aklamasi, naskah RUU akan segera disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk disahkan. Sesuai UUD 1945, jika Presiden tidak menandatangani dalam 30 hari, RUU tersebut tetap sah berlaku sebagai Undang-Undang.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Atgas, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Sekretaris Kementerian Pariwisata Bayu Aji, serta pejabat eselon I dan II Kementerian Pariwisata bersama perwakilan kementerian/lembaga terkait. (CB/Rilis)
Sumber : Kemenpar RI
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!