Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

IBU KOTA NUSANTARA

Satgas Amankan 4.000 Hektare Tambang Ilegal di Wilayah IKN

badge-check


					Foto: Tangkapan layar Satgas Pemberantasan Tambang Ilegal mengamankan area tambang batu bara dan pasir tanpa izin di wilayah IKN, Kalimantan Timur, yang berbatasan dengan kawasan lindung Taman Hutan Raya Bukit Soeharto. (Dok. ANTARA)
Perbesar

Foto: Tangkapan layar Satgas Pemberantasan Tambang Ilegal mengamankan area tambang batu bara dan pasir tanpa izin di wilayah IKN, Kalimantan Timur, yang berbatasan dengan kawasan lindung Taman Hutan Raya Bukit Soeharto. (Dok. ANTARA)

NUSANTARA – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Tambang Ilegal Kalimantan Timur mengamankan kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Rabu, 15 Oktober 2025. Operasi tersebut dilakukan di kawasan Bukit Tengkorak, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, yang berbatasan langsung dengan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, salah satu kawasan lindung di Kalimantan Timur.

Otorita IKN bersama Satgas mengidentifikasi sekitar 4.000 hektare area tambang ilegal yang tersebar di wilayah IKN. Aktivitas penambangan yang ditemukan terdiri atas tambang batu bara dan pasir yang telah beroperasi tanpa izin resmi.

Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, yang juga mengarahkan langkah rehabilitasi lingkungan di area terdampak. Upaya penghijauan dilakukan secara bertahap untuk memulihkan kondisi ekosistem yang rusak akibat aktivitas penambangan.

Satgas yang dikoordinasikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen untuk menghentikan seluruh bentuk penambangan ilegal di kawasan IKN. Penegakan hukum menjadi prioritas dalam memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa yang merusak kawasan strategis nasional tersebut.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kegiatan tambang ilegal di wilayah IKN telah berlangsung sejak tahun 2016. Dalam proses hukum yang berjalan, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Langkah pengamanan dan rehabilitasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai kota hijau dan berwawasan ekologis. (*)

 

Editor    : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Otorita IKN dan BRIN Kolaborasi Kaji Penamaan Rupa Bumi untuk Wujudkan Identitas Nusantara

16 Oktober 2025 - 19:01 WITA

Satgas IKN Tegas Berantas Tambang Ilegal di Bukit Tengkorak, Basuki Hadimuljono: Tak Ada Lagi Aktivitas Ilegal!

16 Oktober 2025 - 18:57 WITA

IKN Jadi Tuan Rumah Kalimantan Bike Week 2025: Simbol Kolaborasi dan Promosi Wisata Nusantara

14 Oktober 2025 - 13:39 WITA

Otorita IKN Ajak Masyarakat Hidup Sehat Lewat Program Cek Kesehatan Gratis

9 Oktober 2025 - 19:34 WITA

Otorita IKN dan Jimly School of Law and Government Kolaborasi Siapkan Pemerintahan Daerah Khusus di Nusantara

8 Oktober 2025 - 14:59 WITA

Trending di IBU KOTA NUSANTARA