NUSANTARA – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal menegaskan komitmennya dalam menanggulangi berbagai aktivitas ilegal di wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pada Rabu (15/10/2025), Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal menyelenggarakan Rapat Forum Dewan Pengarah di Kantor Otorita IKN, dilanjutkan dengan peninjauan, penanaman, dan pemasangan plang larangan di bekas tambang ilegal wilayah Bukit Tengkorak, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Forum Dewan Pengarah Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal beranggotakan Pangdam VI/Mulawarman, Kapolda Kalimantan Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kepala BIN Daerah Kalimantan Timur, Komandan Pasukan Brimob II, Gubernur Kalimantan Timur, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup/BPLH, Sekretaris Otorita IKN, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, serta Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan OIKN.
Satgas ini bertujuan untuk mencegah dan menangani seluruh kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan, seperti pertambangan tanpa izin, pembukaan lahan ilegal, pembangunan liar di kawasan hutan lindung, serta pelanggaran lain yang merusak lingkungan dan tata ruang IKN.
Hingga saat ini, Satgas menemukan lebih dari 4.000 hektare area tambang tanpa izin di wilayah delineasi IKN, yang telah menyebabkan kerusakan lingkungan serta kerugian ekonomi dan sosial yang signifikan.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa Otorita IKN bersama-sama dengan Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal akan mengambil langkah tegas untuk menghentikan segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah IKN.
“Kami telah memasang plang larangan agar tidak ada pihak mana pun yang melakukan aktivitas tambang di kawasan hutan lindung. Seluruh aktivitas ilegal akan ditindak tegas, dan para pengusaha tambang wajib melakukan reforestasi di bekas area tambang mereka,” ujar Basuki saat meninjau area bekas tambang ilegal di Bukit Tengkorak.
Dukungan kolaborasi terhadap langkah Otorita IKN juga disampaikan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Timur yang diwakili oleh Karo Ops Polda Kaltim, Kombes Pol Dedi Suryadi, S.I.K., M.Han.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung Otorita IKN dalam menyelesaikan penanggulangan aktivitas ilegal ini,” ujarnya.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM yang diwakili oleh Direktur Penegakan Pidana, Ma’mun, memberikan imbauan kepada masyarakat untuk segera mengurus legalitas usaha.
“Tentu kami selalu mendukung program pemerintah. Kasihan kekayaan alam kita yang sangat besar, seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Silakan masyarakat mempelajari bagaimana cara mengurus administrasinya agar usahanya bisa terdaftar secara legal,” imbau Ma’mun.
Gubernur Kalimantan Timur yang diwakili oleh Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Timur, Joko Istanto, menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi memberantas aktivitas ilegal di IKN.
“Ke depan, kita akan terus berkolaborasi dengan Otorita IKN untuk membersihkan wilayah IKN dari tambang ilegal dan aktivitas ilegal lainnya,” ujar Joko.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penindakan terhadap tambang ilegal di seluruh Indonesia.
“Pemberantasan tambang ilegal dengan target 1.063 kasus yang merugikan negara hingga Rp300 triliun akan menjadi fokus pemerintah,” tegas Presiden Prabowo saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Pada tahun 2025, Satgas kembali menemukan aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan Bukit Tengkorak, Kecamatan Sepaku, dengan total hasil tambang mencapai 3.000 metrik ton serta tujuh unit truk bermuatan batu bara ilegal. Seluruh temuan tersebut telah diserahkan kepada Polda Kaltim untuk proses penegakan hukum lebih lanjut.
Dengan sinergi lintas kementerian, TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, serta lembaga terkait lainnya yang didukung penegakan hukum tegas dan konsisten, Otorita IKN bertekad menjaga kelestarian lingkungan, keamanan kawasan, serta keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai kota masa depan yang hijau, cerdas, dan berkelanjutan.
Sumber : Humas OIKN
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!