NUSANTARA – Pembangunan prasarana dan sarana perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif resmi dimulai dengan ditandatanganinya dua kontrak pembangunan infrastruktur pendukung kawasan legislatif dan yudikatif. Kontrak tersebut terdiri atas Paket Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif, Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A, serta satu paket Manajemen Konstruksi Induk.
Penandatanganan kontrak dilaksanakan di Kantor Otorita IKN, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pada Jumat (31/10/2025). Lingkup pekerjaan meliputi pembangunan jalan dan Multi Utility Tunnel (MUT), mekanikal elektrikal, jalur pedestrian dan pesepeda, jembatan pelengkung, box culvert, serta dinding penahan tanah.
Untuk Paket Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif, nilai kontrak mencapai Rp1,9 triliun dengan total panjang 6,418 kilometer dan masa pelaksanaan pembangunan mulai Oktober 2025 hingga Desember 2027. Sementara itu, Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,1 triliun dengan total panjang 5,399 kilometer, dikerjakan sejak Oktober 2025 hingga November 2027.
Selain itu, turut ditandatangani kontrak Manajemen Konstruksi Induk senilai Rp8,5 miliar yang mencakup perencanaan dan harmonisasi desain pembangunan, keterpaduan pelaksanaan, serta pengelolaan indikator kinerja untuk memastikan proyek berjalan efektif, efisien, terintegrasi, dan sesuai prinsip keberlanjutan.
Pembangunan IKN Tahap 2 dibagi menjadi tiga batch, yakni:
-
Batch 1 (single year contract 2025),
-
Batch 2 (multi years contract 2025–2027), dan
-
Batch 3 (multi years contract 2026–2028).
Pekerjaan Batch 1 saat ini sedang berlangsung dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2025. Adapun tiga paket pekerjaan yang telah terkontrak tersebut merupakan bagian dari Batch 2. Saat ini, pada Batch 2 terdapat 13 paket pekerjaan konstruksi yang masih dalam proses tender, meliputi pembangunan perkantoran lembaga legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya seperti infrastruktur sumber daya air serta jaringan perpipaan air minum. Selain itu, terdapat 12 paket pekerjaan manajemen konstruksi/supervisi yang juga dalam tahap tender dan diharapkan seluruh pekerjaan dapat dimulai pada akhir November 2025.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan pentingnya menjaga standar tinggi dalam pelaksanaan pembangunan.
“Ada tiga hal yang saya tegaskan untuk diperhatikan, yaitu kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan. Saya tinggal di sini, saya bisa melakukan supervisi setiap saat. Saya tegaskan bahwa seluruh penyedia jasa harus memenuhi tiga hal tersebut,” ujar Basuki.
Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif ini diharapkan memperkuat peran IKN sebagai pusat pemerintahan nasional, sekaligus mendorong minat investasi dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Dengan ditandatanganinya tiga paket ini, pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN resmi bergulir. Langkah ini menegaskan komitmen Otorita IKN dalam mewujudkan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028. (CB/Rilis)
Sumber : Humas OIKN
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







