PENAJAM – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Marjani, memenuhi undangan podcast yang dipandu oleh Sayyid Hasan di kanal YouTube Sampul Sayyid.
Dalam podcast tersebut, dibahas berbagai permasalahan yang saat ini dihadapi Disnakertrans PPU. Salah satunya adalah masih banyaknya perusahaan yang tidak melaporkan ke Disnakertrans PPU terkait partisipasi dalam kegiatan Job Fair.
Kadis Disnakertrans PPU, Marjani, menjelaskan bahwa saat ini hanya sebanyak 10 perusahaan yang telah melaporkan perusahaannya kepada Disnakertrans PPU.
“Perusahaan wajib melapor untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, memenuhi persyaratan penggunaan tenaga kerja asing, serta sebagai bentuk transparansi kepada pemerintah,” ujarnya pada Selasa (11/11/2025).
Selain itu, ia juga menyinggung hubungan industri dengan karyawan serta pentingnya perlindungan masyarakat melalui jaminan sosial.
“Menurut saya, ini tantangan yang cukup besar dibandingkan dengan dinas lainnya, karena menyangkut perusahaan dan ketenagakerjaan,” jelasnya. (ADV/CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







