Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Kendala Lahan Hambat Pembangunan 30 Gerai Koperasi Merah Putih di PPU

badge-check


					Foto: Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir. (Dok: CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Foto: Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir. (Dok: CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM – Rencana besar pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan fisik 30 gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadapi kendala serius, yakni keterbatasan lahan. Hambatan ini menjadi fokus utama dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten PPU dan Kodim 0913.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 yang mengamanatkan percepatan pembangunan infrastruktur koperasi. Pemerintah daerah dituntut segera menyediakan lokasi yang memadai untuk merealisasikan mandat ini, namun identifikasi awal menunjukkan adanya tantangan besar terkait aset tanah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menjelaskan bahwa hasil pemaparan rapat menunjukkan sebanyak 17 kelurahan di PPU tidak memiliki lahan kosong yang dapat dialokasikan untuk pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih. Keterbatasan ini menjadi penghalang signifikan bagi pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

“Sementara itu, 13 desa dan kelurahan lainnya yang telah teridentifikasi memiliki potensi lahan juga belum dapat memenuhi persyaratan. Luas lahan yang tersedia di wilayah-wilayah tersebut dinilai belum mencukupi standar minimal yang dibutuhkan untuk membangun gerai beserta fasilitas pergudangan dan kelengkapannya,” terangnya, Rabu (12/11/2025).

Menyikapi permasalahan ini, Muhajir menyampaikan komitmennya untuk segera mengambil langkah solutif. BKAD akan memimpin tim guna melakukan identifikasi aset secara menyeluruh di lapangan, untuk memastikan ketersediaan lahan milik pemerintah daerah yang belum termanfaatkan secara optimal.

“Misalnya ada lahan sekolah yang tidak termanfaatkan dan tercatat dalam Disdikpora, itu bisa saja kita mutasikan ke pihak kelurahan atau desa sebagai lokasi pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih,” jelasnya.

Melalui langkah pemetaan dan mutasi aset yang proaktif ini, Pemerintah Kabupaten PPU berharap kendala lahan dapat segera teratasi. Tujuannya agar rencana pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Merah Putih dapat segera terealisasi sesuai dengan mandat percepatan dari pemerintah pusat, demi mendukung penguatan ekonomi koperasi di PPU. (ADV/CB/AJI)

 

Reporter   : Aji Yudha

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Saatnya Sawit Menghidupi Rakyat, Bukan Sebaliknya

19 November 2025 - 13:25 WITA

Wabup PPU Terima Kunjungan Ketua PTA Samarinda, Bahas Penguatan Layanan Peradilan Agama

19 November 2025 - 12:18 WITA

Wabup Abdul Waris Dampingi Kajari Sambut Kajati Kaltim di Penajam Paser Utara

19 November 2025 - 12:13 WITA

Mudyat Noor Resmi Pimpin AKPSI 2025–2030, Terpilih dalam Munas II di Jakarta

19 November 2025 - 12:08 WITA

Kartu Penajam Cerdas Resmi Diluncurkan, Siswa Baru 2025 Dapat Bantuan Pendidikan Langsung

17 November 2025 - 16:08 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU