Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

DLH PPU Dorong Pengembangan Hutan Kota Nipah-Nipah, Bersiap Usulkan Bantuan ke KLHK

badge-check


					Foto: Kepala DLH PPU, Safwana (Dok: CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Foto: Kepala DLH PPU, Safwana (Dok: CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mengambil langkah proaktif untuk mempercepat pengembangan hutan kota di Kelurahan Nipah-Nipah. Kawasan konservasi yang kaya akan keanekaragaman hayati ini dinilai memerlukan perhatian serius, khususnya terkait perbaikan dan penambahan sarana serta prasarananya.

Pengembangan kawasan tersebut menjadi prioritas, meskipun tantangan keuangan daerah saat ini cukup signifikan. Rencananya, usulan bantuan akan diajukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2026 mendatang untuk mendukung rencana ini.

Kepala DLH PPU, Safwana, menjelaskan bahwa dukungan dari pemerintah pusat menjadi sangat krusial agar upaya pengembangan hutan kota dapat berjalan maksimal dan mencapai tujuan konservasi yang optimal. Keadaan keuangan daerah PPU saat ini diketahui sedang tertekan, salah satunya akibat dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

“Terkait pengembangan hutan kerangas (kota) itu nanti kami coba usulkan ke kementerian untuk menambah sarana dan prasarana di sana. Bantuan dari pusat ini diharapkan dapat menutupi kekurangan anggaran daerah untuk proyek pengembangan tersebut,” ujarnya pada Senin (17/11/2025).

Meski demikian, secara kewenangan, pengembangan hutan kota sebenarnya berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) PPU. DLH PPU mengambil peran untuk turut mendorong percepatan proses ini dengan menjadi inisiator pengusulan bantuan kepada KLHK.

Langkah pengajuan bantuan ini kini bergantung pada kesiapan dokumen perencanaan teknis. DLH PPU saat ini sedang menantikan ketersediaan Detail Engineering Design (DED) dari Disperkimtan.

“Karena ini yang akan menjadi dasar dan lampiran utama dalam pengajuan usulan kepada pihak KLHK di Jakarta,” terangnya.

Safwana berharap agar usulan pengembangan ini dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat. Dengan bantuan yang memadai, pengembangan hutan kota sebagai kawasan konservasi flora dan fauna yang beraneka ragam di PPU diharapkan dapat berjalan optimal, sehingga menjadi aset lingkungan yang berharga bagi daerah. (ADV/CB/AJI)

Reporter   : Aji Yudha

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Saatnya Sawit Menghidupi Rakyat, Bukan Sebaliknya

19 November 2025 - 13:25 WITA

Wabup PPU Terima Kunjungan Ketua PTA Samarinda, Bahas Penguatan Layanan Peradilan Agama

19 November 2025 - 12:18 WITA

Wabup Abdul Waris Dampingi Kajari Sambut Kajati Kaltim di Penajam Paser Utara

19 November 2025 - 12:13 WITA

Mudyat Noor Resmi Pimpin AKPSI 2025–2030, Terpilih dalam Munas II di Jakarta

19 November 2025 - 12:08 WITA

Kartu Penajam Cerdas Resmi Diluncurkan, Siswa Baru 2025 Dapat Bantuan Pendidikan Langsung

17 November 2025 - 16:08 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU