PENAJAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyambut baik pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria oleh Komisi II DPR RI.
Langkah ini dinilai sebagai momentum krusial untuk mempertegas dan menyelesaikan isu kepastian status kepemilikan lahan di PPU, yang merupakan daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
Anggota Komisi I DPRD PPU, M Bijak Ilhamdani, menyatakan bahwa penataan agraria di wilayahnya kini telah berevolusi dari sekadar penyelesaian sengketa menjadi upaya fundamental untuk memperkuat pondasi hukum pembangunan nasional. Mengingat posisi PPU sebagai “pintu masuk IKN,” ia menekankan bahwa persoalan agraria harus diselesaikan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum yang kokoh bagi seluruh warga.
“PPU adalah pintu masuk IKN. Maka persoalan agraria harus dibenahi sampai tuntas, bukan hanya menyelesaikan konflik, tetapi memberikan kepastian hukum bagi warga,” ujarnya pada Kamis (20/11/2025).
Ia menyoroti bahwa sejumlah wilayah di PPU, seperti Jenebora, Pantai Lango, dan Gersik, masih menghadapi masalah kepemilikan lahan yang kompleks.
Permasalahan ini muncul sebagai dampak langsung dari proyek-proyek strategis nasional, termasuk pembangunan Bandara VVIP IKN, yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum di tengah persiapan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.
Bijak menegaskan, pembangunan fisik IKN harus berjalan secara paralel dengan penyelesaian hak-hak dasar masyarakat.
Menurutnya, mustahil mencapai target operasionalisasi IKN jika akar masalah di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan kepastian lahan, belum terselesaikan.
“Kalau akar masalah di lapangan belum selesai, bagaimana kita bicara target IKP. Pembangunan harus berjalan paralel dengan kepastian hak masyarakat,” tegasnya.
DPRD PPU secara resmi menyampaikan dukungan penuh atas inisiatif Komisi II DPR RI membentuk Pansus Reforma Agraria. Dukungan ini didasari harapan agar Pansus dapat mempercepat penataan lahan secara menyeluruh dan merumuskan solusi yang adil serta berpihak pada kepentingan masyarakat PPU yang terdampak oleh proyek IKN.
Bijak Iberharap besar agar Pansus dapat bekerja secara efektif dan menghasilkan kebijakan agraria yang memberikan kepastian hukum.
“Ini penting mengingat posisi strategis PPU yang akan sangat menentukan kelancaran dan operasionalisasi IKN dalam waktu dekat,” imbuhnya. (CB/AJI).
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







