Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Pembahasan Mendalam ETLE: Kasat Lantas PPU Jelaskan Prosedur Konfirmasi dan Sanksi Blokir STNK

badge-check


					Foto: Kasat Lantas Polres PPU, Rhondy Hermawan (Dok: CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Foto: Kasat Lantas Polres PPU, Rhondy Hermawan (Dok: CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM – Sampul Sayyid bersama dengan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres PPU, Rhondy Hermawan, menggelar podcast eksklusif di Ruang Satlantas Polres PPU.

Dalam podcast tersebut, dibahas terkait Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau E-Tilang, yang menguak efek dari adanya sistem penilangan secara elektronik tersebut.

Menurut Kasat Lantas Polres PPU, Rhondy Hermawan, sistem E-Tilang di PPU sudah berjalan dan sudah ada di tiga titik. Saat ini sudah terdapat beberapa pelanggaran, untuk itu bagi masyarakat PPU yang tiba-tiba mendapatkan surat tilang diminta untuk tidak kaget.

“Jadi bagi masyarakat yang sudah mendapatkan surat tilang diwajibkan mengonfirmasi melalui aplikasi atau bisa langsung datang ke Polres PPU,” ujarnya pada Senin (24/11/2025).

Ia menjelaskan, jika tidak mengonfirmasi selama 14 hari, kendaraan yang terkena tilang akan diblokir, alhasil tidak bisa membayar pajak kendaraan.

Lebih lanjut, dalam sehari terdapat sebanyak 20 sampai 30 pelanggaran yang terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat PPU masih minim dalam keselamatan dan aturan berlalu lintas.

Selain itu, Rhondy juga menjelaskan terkait kecelakaan lalu lintas, yang menurut data, angka kecelakaan dari tahun ke tahun menurun, tetapi musibah tidak ada yang mengetahui.

“Tetapi secara tren setiap tahun menurun, namun sampai saat ini terdapat 60 kecelakaan yang terjadi, artinya dari seluruh jajaran Polres di Kalimantan Timur termasuk rendah,” jelasnya. (CB/AJI)


Reporter   : Aji Yudha

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Selamatkan Habitat Bekantan, 200 Pohon Perpak Ditanam di Sungai Tunan

11 Desember 2025 - 19:43 WITA

Polsek Babulu Ajak Warga Bijak Bermedia Sosial dalam Sosialisasi PAW Desa Sebakung Jaya

11 Desember 2025 - 19:38 WITA

Kades Giripurwa Paparkan Proses Perencanaan dan Penggunaan Dana Studi Tiru ke Bali

11 Desember 2025 - 19:18 WITA

Sat Polairud PPU Gelar Khitanan Massal Gratis bagi Warga Pesisir

11 Desember 2025 - 16:04 WITA

Bupati PPU Mudyat Noor Serukan Keadilan di Peringatan Hari HAM Sedunia ke-77

11 Desember 2025 - 14:50 WITA

Trending di NASIONAL