PENAJAM – Pembangunan Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri Pembina 3 yang berlokasi di Kelurahan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menunjukkan kemajuan yang sangat pesat.
Proyek infrastruktur pendidikan yang dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni dengan alokasi dana sekitar Rp800 juta ini kini telah memasuki tahap akhir. Ditargetkan, konstruksi fisik sudah rampung sepenuhnya sebelum akhir Desember 2025.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Ricci Firmansyah, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan ketat terhadap proses pengerjaan di lapangan. Hal ini dilakukan demi memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan jadwal waktu yang telah ditetapkan. Ricci optimistis pembangunan ini akan selesai tepat waktu tanpa kendala berarti.
“Progres di lapangan terus kami kawal dengan maksimal. Target kami jelas, Desember 2025 ini bangunan sudah selesai tuntas sehingga pada tahun ajaran mendatang, TK Negeri yang baru ini sudah dapat dioperasikan,” terangnya pada Rabu (26/11/2025).
Beroperasinya TK Negeri Pembina 3 ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat Kecamatan Penajam. Kehadiran sekolah baru ini akan menambah pilihan layanan pendidikan formal usia dini yang berkualitas bagi warga setempat.
Dengan adanya TK Pembina 3, Kecamatan Penajam kini menjadi satu-satunya kecamatan di PPU yang memiliki dua unit TK Negeri, sementara wilayah kecamatan lain masih mengandalkan keberadaan TK yang dikelola oleh pihak swasta.
Ricci menambahkan, fasilitas dasar yang dipastikan tersedia dalam bangunan baru ini mencakup ruang belajar yang memadai dan ruang tata usaha (TU) untuk mendukung operasional administrasi sekolah. Meskipun demikian, detail mengenai fasilitas tambahan lain seperti area bermain atau sarana penunjang lainnya masih dalam tahap finalisasi desain.
“Semua detail sarana dan prasarana akan kami sampaikan setelah desain bangunan secara keseluruhan benar-benar final dan disetujui,” terangnya.
Di sisi lain, Disdikpora PPU mengakui adanya tantangan besar dalam upaya pemerataan pendidikan usia dini, khususnya terkait pembangunan unit TK Negeri di kecamatan lain.
Rencana untuk membangun TK Negeri di kawasan seperti Sepaku, misalnya, hingga kini masih tertahan. Persoalan utama yang dihadapi adalah ketiadaan lahan yang merupakan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda). Ricci menegaskan bahwa pembangunan sekolah tidak dapat dilakukan jika tidak ada aset lahan yang jelas.
Oleh karena itu, alternatif lain seperti upaya pengalihan status dari TK swasta menjadi TK Negeri tidak berada di bawah wewenang Bidang Sarana dan Prasarana.
“Masalah pengalihan status kelembagaan itu merupakan kewenangan penuh dari pimpinan dinas dan bidang kelembagaan yang terkait. Kami fokus pada pembangunan fisik dan sarana,” pungkasnya. (ADV/CB/AJI).
Reporter : Aji Yudha
Editor: Redaksi CB Media
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







