Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

DPRD PPU Ajukan APBD 2026 Rp 1,48 Triliun, Turun Drastis Hingga Rp 1 Triliun

badge-check


					Foto: Ketua DPRD PPU, Raup Muin, saat rapat paripurna tahun 2025 (Dok: CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Foto: Ketua DPRD PPU, Raup Muin, saat rapat paripurna tahun 2025 (Dok: CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam usulan tersebut, total anggaran yang diajukan adalah sebesar Rp 1,48 triliun.

Angka ini mengejutkan karena mengalami penurunan sangat signifikan, yakni anjlok lebih dari Rp 1 triliun dibandingkan realisasi APBD 2024 yang mencapai Rp 2,6 triliun dan estimasi APBD 2025 sebesar Rp 2,5 triliun.

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengakui bahwa kondisi fiskal daerah saat ini menurun tajam, sementara kebutuhan daerah, terutama untuk belanja wajib, tetap tinggi. Prioritas alokasi anggaran akan difokuskan pada belanja rutin, gaji aparatur sipil negara (ASN), Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), dan kebutuhan pembangunan fisik.

“DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus bekerja keras untuk menyinkronkan kebutuhan yang melimpah dengan ketersediaan anggaran yang terbatas. Dengan kondisi fiskal yang menurun signifikan, kita harus sinkronkan antara kebutuhan yang banyak dengan anggaran yang ada,” ujarnya pada Sabtu (29/11/2025).

Sebagai langkah responsif, DPRD mengindikasikan akan melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh item belanja, termasuk belanja rutin dan pos pembangunan fisik. Pemangkasan anggaran, khususnya di pos pembangunan fisik, sangat mungkin terjadi, meskipun Raup memastikan bahwa hal itu tidak berarti pembangunan dihentikan sepenuhnya. Selain itu, pos TPP pegawai juga berpotensi mengalami penyesuaian. Raup menyebutkan bahwa besaran TPP akan sangat bergantung pada kinerja pegawai.

“Kalau gaji sudah pasti, tinggal TPP tergantung kinerja pegawai. Kalau memang hak, kenapa tidak,” tambahnya.

Di tengah kondisi ini, Pemkab PPU dikabarkan tengah berupaya mencari sumber pendapatan alternatif melalui lobi dan inisiatif pendanaan lain untuk menutupi defisit, namun upaya tersebut dilaporkan belum membuahkan hasil konkret.

Terakhir, Raup Muin menambahkan bahwa pembahasan APBD 2026 ini akan dilakukan secara “maraton” bersama Pemkab agar penetapan bisa dilakukan tepat waktu. Pembahasan ini juga beriringan dengan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah terpilih.

DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) pada awal Desember 2025 untuk membahas Raperda tersebut, dengan target finalisasi APBD 2026 dan Raperda selesai sebelum akhir tahun. (CB/AJI)

Reporter   : Aji Yudha

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Selamatkan Habitat Bekantan, 200 Pohon Perpak Ditanam di Sungai Tunan

11 Desember 2025 - 19:43 WITA

Polsek Babulu Ajak Warga Bijak Bermedia Sosial dalam Sosialisasi PAW Desa Sebakung Jaya

11 Desember 2025 - 19:38 WITA

Kades Giripurwa Paparkan Proses Perencanaan dan Penggunaan Dana Studi Tiru ke Bali

11 Desember 2025 - 19:18 WITA

Sat Polairud PPU Gelar Khitanan Massal Gratis bagi Warga Pesisir

11 Desember 2025 - 16:04 WITA

Bupati PPU Mudyat Noor Serukan Keadilan di Peringatan Hari HAM Sedunia ke-77

11 Desember 2025 - 14:50 WITA

Trending di NASIONAL