PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) secara resmi menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Jumat (28/11/2025). Nota Keuangan dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap rancangan anggaran ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, di hadapan anggota dewan.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dinyatakan kuorum karena dihadiri oleh 24 dari total 25 anggota dewan. Kehadiran mayoritas legislator ini menunjukkan kesiapan lembaga legislatif untuk memulai pembahasan APBD 2026. Selain anggota DPRD, rapat penting ini turut dihadiri unsur Forkopimda, pejabat daerah, serta pimpinan lembaga keagamaan, penyelenggara pemilu, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Waris Muin menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin baik antara eksekutif dan legislatif. Sinergi ini terbukti dalam penyelesaian pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026. Menurut Waris, kolaborasi ini adalah kunci utama dalam mendukung dan mempercepat kebijakan pembangunan daerah di PPU.
“Penyusunan APBD 2026 tetap berorientasi pada target pembangunan berkelanjutan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Namun, adanya tantangan berupa koreksi negatif pada dana transfer dari pemerintah pusat, berdasarkan surat dari Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, mengharuskan Pemkab PPU melakukan penyesuaian kembali pada struktur pendapatan dan belanja,” ujarnya.
Secara rinci, Pendapatan Daerah dalam rancangan APBD 2026 direncanakan mencapai total Rp 1,48 triliun. Angka ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 210,91 miliar, Pendapatan Transfer dari pusat sebesar Rp 1,25 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 23,60 miliar. Sementara itu, total Belanja Daerah ditetapkan sedikit lebih rendah, yaitu sebesar Rp 1,47 triliun.
“Adanya selisih lebih antara pendapatan dan belanja sebesar Rp 13,78 miliar menjadi penentu utama status anggaran. Selisih positif ini nantinya akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk melunasi pembayaran pokok pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI),” jelasnya.
Kebijakan ini memastikan bahwa APBD PPU Tahun 2026 akan berada dalam kondisi balance atau zero deficit. Mengakhiri penyampaian Nota Keuangan, Waris berharap agar pembahasan lanjutan Rancangan APBD 2026 bersama DPRD dapat berlangsung konstruktif.
Ia menekankan pentingnya alokasi anggaran yang benar-benar fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan di PPU. (ADV/CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







