PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menghadiri Sidang Paripurna DPRD dalam agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2026, Minggu (30/11/2025).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin, dan dihadiri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah PPU Tohar, kepala SKPD, camat, lurah, dan kepala desa di PPU.
Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menyampaikan apresiasi atas kerja bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, khususnya Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Ia menegaskan bahwa penetapan APBD sebelum batas waktu satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran merupakan bukti komitmen bersama terhadap tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
“APBD 2026 memiliki posisi penting dan strategis sebagai landasan kebijakan pembangunan daerah yang selaras dengan dokumen RKPD Tahun 2026,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD telah menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, lengkap dengan catatan dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti pemerintah.
Berdasarkan dokumen yang disampaikan, struktur APBD Tahun Anggaran 2026 adalah Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.484.687.649.294, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 210.910.457.716, pendapatan transfer sebesar Rp 1.250.169.733.600, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 23.607.457.978.
Sementara itu, belanja daerah sebesar Rp 1.470.905.020.903, terdiri dari Belanja Operasi Rp 1.197.753.751.386, Belanja Modal Rp 126.205.612.287, Belanja Tidak Terduga Rp 5.000.000.000, dan Belanja Transfer Rp 141.945.657.230.
Kemudian pembiayaan daerah sebesar Rp 13.782.628.391, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 0, dan pengeluaran pembiayaan Rp 13.782.628.391.
“Selisih defisit sebesar Rp 13.782.628.391 ditutup melalui pembiayaan netto sehingga APBD 2026 ditetapkan dengan kondisi zero deficit,” jelasnya.
Bupati Mudyat Noor juga menyampaikan bahwa terdapat penyesuaian Dana Transfer Umum (DTU) dari pemerintah pusat, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH), sebagaimana surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025. Hal ini berdampak pada struktur APBD yang sudah dirumuskan sehingga beberapa komponen anggaran menyesuaikan kebijakan terbaru pemerintah pusat.
Bupati mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk bekerja cermat, mematuhi peraturan, dan mempercepat pelaksanaan program agar manfaat APBD dapat segera dirasakan masyarakat sejak awal tahun anggaran.
“APBD ini harus berdampak nyata bagi masyarakat. Infrastruktur dasar, layanan publik, dan program strategis harus segera berjalan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kebutuhan percepatan perbaikan infrastruktur jalan, termasuk koordinasi aktif dengan pemerintah pusat dan provinsi, mengingat luas tanggung jawab jalan daerah mencapai lebih dari 1.200 km, sementara APBD belum mencukupi seluruh kebutuhan pembangunan.
Bupati Mudyat Noor menutup sambutan dengan harapan agar sinergi pemerintah dan DPRD terus diperkuat untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kolaborasi ini harus terus dijaga agar pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD PPU Raup Muin dalam pidatonya saat membuka Masa Sidang I pada Rapat Paripurna ini menyampaikan bahwa kondisi fiskal daerah tahun 2026 menghadapi tantangan yang cukup berat.
Berdasarkan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, terdapat penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, sementara Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara masih sangat bergantung pada dana transfer tersebut.
“Pemerintah daerah telah mengambil langkah strategis dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan, termasuk kebijakan penyesuaian pembayaran pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini menuntut pemerintah dan DPRD untuk meninjau kembali setiap pos anggaran agar tetap fokus pada prioritas pembangunan, terutama sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta program yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di tengah percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). (CB/Rilis)
Sumber : Humas PPU
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







