PENAJAM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dapat bernapas lega. Bupati PPU, Mudyat Noor, menegaskan bahwa Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi seluruh ASN tidak akan mengalami pemotongan atau pengurangan, meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 diproyeksikan menurun drastis.
Penurunan APBD PPU 2026 terjadi sebagai dampak dari adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat. Untuk menyeimbangkan kondisi fiskal yang terbatas, Pemerintah Kabupaten PPU akan melakukan efisiensi besar-besaran pada sektor anggaran lain.
“Anggaran perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan kegiatan yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat pasti akan dikurangi,” ujar Bupati Mudyat pada Minggu (30/11/2025).
Mudyat menjelaskan bahwa keputusan untuk mempertahankan TPP merupakan langkah strategis yang diambil bukan tanpa perhitungan. Pemerintah daerah, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), telah berupaya keras agar hak-hak fundamental pegawai tidak terpengaruh oleh kondisi keuangan daerah yang sedang menurun. Kebijakan ini diambil demi menjaga semangat kerja pegawai.
“Kalau TPP kita potong, itu memengaruhi kinerja. Kita berharap pegawai bisa bekerja maksimal. Ini bentuk penghargaan terhadap kerja keras teman-teman legislatif dan eksekutif,” tegasnya.
Oleh karena itu, Mudyat menuntut seluruh ASN untuk tetap menunjukkan kinerja yang optimal dan maksimal meskipun dalam kondisi anggaran yang terbatas.
Bupati juga membandingkan kondisi PPU dengan sejumlah daerah lain yang harus mengambil kebijakan lebih ekstrem. Ia menyebutkan bahwa PPU masih berada dalam kondisi yang aman dan stabil.
“Kita tidak seperti beberapa daerah lain yang sampai merumahkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau melakukan pemotongan TPP. Termasuk PPPK masih aman,” tuturnya.
Untuk memastikan kinerja ASN tetap terjaga sesuai dengan komitmen pemda, Mudyat Noor menyebutkan bahwa Pemkab PPU juga akan memperkuat evaluasi kinerja ASN. Proses evaluasi ini akan dilakukan melalui pengembangan sistem berbasis digital yang saat ini sedang disiapkan.
Sistem evaluasi kinerja digital tersebut ditargetkan efektif mulai berjalan pada tahun 2026. Bupati berharap, dengan amannya TPP dan adanya sistem evaluasi yang transparan, seluruh ASN dapat menjaga komitmen dalam pelayanan publik serta memaksimalkan kinerja di tengah tantangan anggaran daerah yang menurun. (ADV/CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







