Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

IBU KOTA NUSANTARA

Bangun IKN Lebih Cepat, Pemerintah Beri Insentif Pajak 200% bagi Perusahaan

badge-check


					Foto: Para narasumber memaparkan manfaat dan mekanisme fasilitas Super Tax Deduction hingga 200% dalam kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Manfaat Fiskal melalui Sumbangan Strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Dok. Humas OIKN) Perbesar

Foto: Para narasumber memaparkan manfaat dan mekanisme fasilitas Super Tax Deduction hingga 200% dalam kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Manfaat Fiskal melalui Sumbangan Strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Dok. Humas OIKN)

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkenalkan fasilitas super tax deduction hingga 200% bagi pelaku usaha yang memberikan Sumbangan Strategis untuk pembangunan IKN. Fasilitas ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 28 Tahun 2024 tentang Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan di IKN. Kebijakan tersebut dirancang untuk memberikan pengurangan pajak signifikan sekaligus mendorong keterlibatan sektor swasta dalam percepatan pembangunan Nusantara.

Direktur Pendanaan OIKN, Insyafiah, menjelaskan bahwa fasilitas super tax deduction merupakan bentuk fasilitas dari pemerintah yang memberikan manfaat fiskal langsung bagi perusahaan yang melakukan investasi di IKN.

“Skema Sumbangan Strategis ini memberikan pengurangan penghasilan bruto hingga 200%. Artinya, kontribusi yang diberikan tidak hanya mengurangi beban pajak perusahaan, tetapi juga meningkatkan income after tax,” jelasnya dalam kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Fasilitas Super Tax Deduction hingga 200% atas Sumbangan Strategis di IKN, Kamis (27/11/2025).

Selain manfaat fiskal, perusahaan juga memperoleh nilai tambah non-ekonomi berupa peningkatan citra dan branding. Fasilitas umum yang dibangun, seperti halte, ruang terbuka hijau, maupun destinasi wisata, dapat mencantumkan identitas perusahaan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata kepada masyarakat.

“Ini bukan hanya investasi untuk perusahaan, tetapi juga untuk masyarakat dan negara. Aset yang dibangun akan meningkatkan kualitas hidup dan memperkuat kehadiran positif perusahaan di ruang publik,” tambahnya.

Kepala Seksi Peraturan PPh Badan II Kementerian Keuangan, Dwi Setyobudi, menuturkan bahwa insentif fiskal ini dirancang untuk memberikan dampak ekonomi berantai bagi Indonesia.

“Kami berharap fasilitas ini dapat memacu pertumbuhan investasi, memperluas sektor usaha, serta menciptakan iklim bisnis yang lebih kondusif bagi investor di Indonesia,” ujarnya.

Dwi menjelaskan bahwa pengajuan permohonan fasilitas dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission), sebagaimana diatur dalam Pasal 114 PMK No. 28 Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menegaskan bahwa ketersediaan insentif ini merupakan strategi penting untuk mempercepat pembangunan IKN.

“Skema ini membuka ruang partisipasi yang luas bagi sektor swasta dalam pembangunan fasilitas umum, sosial, dan infrastruktur di IKN. Kolaborasi ini akan mempercepat realisasi proyek-proyek prioritas nasional,” ungkapnya. (CB/Rilis)

Sumber  : Humas OIKN

Editor     : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

IKN Dorong Transformasi Ketahanan Pangan Sepaku sebagai Agen Perubahan Penurunan Stunting

11 Desember 2025 - 14:19 WITA

Portal Data OIKN Resmi Diluncurkan, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia di IKN

11 Desember 2025 - 14:17 WITA

Sarawak Jajaki Investasi Besar di IKN Nusantara, Konektivitas Borneo Siap Melonjak

11 Desember 2025 - 01:13 WITA

Bandara Internasional Nusantara Siap Layani Penerbangan Komersial, Regulasi Sedang Diproses

10 Desember 2025 - 12:49 WITA

Delegasi Kamar Dagang Hainan Tinjau Perkembangan IKN, Minat Investasi Meningkat

8 Desember 2025 - 17:10 WITA

Trending di IBU KOTA NUSANTARA