PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh perangkat daerah di lingkup pemerintahannya untuk sepenuhnya mengarahkan setiap transaksi keuangan, baik penerimaan maupun belanja daerah, menuju kanal pembayaran non-tunai.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis daerah dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan.
Instruksi penting tersebut disampaikan Bupati Mudyat Noor saat menghadiri zoom meeting mengenai Peluncuran Digitalisasi Retribusi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Hal ini juga melibatkan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan belum lama ini. Pertemuan tersebut menjadi momentum penguatan komitmen daerah terhadap transformasi digital.
Menurut Mudyat Noor, implementasi transaksi non-tunai ini adalah keharusan, bukan lagi pilihan. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun layanan prioritas yang boleh tertunda digitalisasinya. Penegasan ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten PPU untuk mempercepat adopsi sistem.
“pembayaran digital di semua lini ini untuk merealisasikan digitalisasi secara menyeluruh, Bupati juga meminta agar pemetaan terhadap seluruh jenis potensi penerimaan daerah segera diselesaikan dan disahkan,” terangnya pada Senin (8/12/2025).
Hal ini penting agar proses digitalisasi dapat mencakup semua aspek keuangan, tidak hanya berfokus pada pajak dan retribusi yang memiliki nilai besar saja.
Lebih lanjut, Mudyat Noor mendesak perangkat daerah yang belum merampungkan daftar layanan untuk segera menuntaskan kewajibannya sesuai batas waktu yang telah disepakati.
“Kepastian data layanan ini sangat krusial sebagai fondasi awal sebelum sistem nontunai diimplementasikan secara total di seluruh sektor,” tambahnya.
Selain kesiapan teknis di internal pemerintahan, Mudyat juga menekankan pentingnya koordinasi erat antara perangkat daerah dengan pihak perbankan. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kesiapan teknis sistem pembayaran non-tunai berjalan selaras dan dapat diakses dengan lancar.
Terakhir, Bupati PPU menyoroti aspek sosialisasi kepada publik. Ia meminta perangkat daerah merancang kegiatan sosialisasi yang intensif, terstruktur, masif, dan mudah dipahami oleh masyarakat, pelaku usaha, serta wajib pajak.
“Sosialisasi ini harus mencakup panduan lengkap mengenai penggunaan kanal pembayaran digital untuk memastikan transisi menuju era non-tunai berjalan sukses,” imbuhnya. (ADV/CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







