PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola terkait aset daerah, khususnya di Kabupaten PPU.
Ia mengungkapkan bahwa masih banyak aset kabupaten yang belum bersertifikat sehingga rentan menimbulkan potensi sengketa dan kerugian negara.
Hal tersebut disampaikan Mudyat Noor saat menerima audiensi Kepala Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Andy Purwana beserta jajaran di Kantor Bupati, Rabu (10/12/2025).
“Banyak persoalan muncul karena aset kita belum bersertifikat, termasuk konflik tanah yang makin sering terjadi. Kita harapkan teman-teman di bidang aset mulai mempercepat proses pendataan dan penyelesaian aset. Terutama jalan, karena tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan lebih mudah disertifikasi,” terang Bupati.
Selain aset, Bupati juga menyoroti rendahnya penilaian pelayanan publik yang turut memengaruhi nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP).
Ia meminta organisasi perangkat daerah memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersedia mengisi formulir penilaian layanan publik setelah menerima pelayanan.
“Sering masyarakat malas mengisi formulir karena dianggap merepotkan. Padahal itu penting untuk peningkatan kualitas pelayanan. Teman-teman harus kreatif mengatur teknisnya, misalnya dilakukan sambil menunggu hasil layanan,” tambahnya.
Bupati juga menekankan perlunya digitalisasi proses administrasi dan pelayanan untuk mengurangi potensi penyimpangan, terutama dalam pengelolaan barang dan lelang. Ia menargetkan agar berbagai proses, termasuk pembuktian dokumen, tidak lagi dilakukan secara manual.
“Kita ingin masyarakat tidak lagi bersentuhan langsung dengan petugas dalam proses yang rentan penyimpangan. Semua harus elektronik ke depannya,” tegasnya.
Kendala lain yang diungkapkan adalah keterbatasan fasilitas OPD, di mana sekitar sembilan dari 35 perangkat daerah belum memiliki kantor tetap sehingga menghambat optimalisasi kinerja.
Sementara itu, Kepala Satgas KPK Andy Purwana menyoroti sejumlah fokus perbaikan pada Pemerintah Kabupaten PPU sepanjang tahun 2024, terutama peningkatan nilai MCP, SPI, serta percepatan penyelamatan dan penertiban aset daerah.
Dia memaparkan kembali fungsi strategis KPK yang tidak hanya menangani penindakan, tetapi juga pencegahan, koordinasi, supervisi, hingga monitoring.
Ia menyampaikan bahwa nilai SPI PPU saat ini berada pada angka 71,8—kategori “rentan”—dan hanya membutuhkan peningkatan kecil untuk naik ke level “waspada” maupun “terjaga”.
“Kami ingin melihat progres perbaikan pemda, termasuk terkait pengamanan aset dan perkembangan 10 proyek strategis daerah yang sudah dilaporkan ke KPK,” jelas Andy.
Audiensi kemudian dilanjutkan dengan diskusi teknis antara jajaran Pemkab PPU dan tim KPK untuk merumuskan langkah-langkah percepatan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Dengan berbagai evaluasi tersebut, Pemkab PPU optimistis dapat meningkatkan nilai MCP dan SPI serta memperbaiki tata kelola pemerintahan pada tahun mendatang.
Kegiatan ini juga dihadiri jajaran KPK, Kepala Inspektorat Kabupaten PPU Budi Santoso beserta jajarannya, serta pejabat terkait lainnya. (CB/Rilis)
Sumber : Humas PPU
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







