Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

DAERAH

Bawaslu Paser Awasi Konten Hoaks Selama Kampanye

badge-check


					Bawaslu Paser Awasi Konten Hoaks Selama Kampanye Perbesar

PASER – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser melakukan pengawasan terhadap akun-akun media sosial penyebar hoaks dan ujaran kebencian selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Objek pengawasan yaitu portal berita dan platform media sosial yang menyebarkan konten hoaks, dugaan pelanggaran pemilu, dan ujaran kebencian,” kata Komisioner Bawaslu Paser, Fauzan, Jumat (4/10/2024)

Di masa kampanye ini Bawaslu Paser juga melakukan pemantauan pelanggaran pemilu di media sosial kaitannya dengan praktik politik uang dan netralitas ASN.

Fauzan mengatakan tim pengawas terdiri dari Bawaslu Kabupaten, Panita Pengawas Kecamatan, dan Panita Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa atau PKD.

Pada Pilkada 2024, kata dia, Bawaslu telah memetakan kerawanan pada dua hal yaitu potensi adanya kampanye bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA), hoaks dan ujaran kebencian di media sosial dan kampanye bermuatan SARA, fitnah, hoaks, hasutan dan adu domba.

Fauzan menerangkan, konten yang melanggar tersebut berpotensi dilakukan oleh pasangan calon, partai politik, tim kampanye, individu, dan kelompok.
Untuk mencegah itu Bawaslu melakukan pencegahan kolaboratif bersama stakeholder melalui kerja sama dengan Kominfo, kepolisian, masyarakat, organisasi pemantau pemilu.

Bawaslu, kata Fauzan, melakukan identifikasi akun media sosial yang melanggar di media sosial dan meneruskannya ke Bawaslu pusat.
bawaslu akan sampaikan ke bawaslu ri untuk mentakedown akun meresahkan menyebarkan hoaks ujaran kebencian.

“Jika ditemukan hoaks dan ujaran kebencian, kami sampaikan ke Bawaslu RI dan kemudian berkoordinasi dengan Kominfo untuk men-take down akun yang meresahkan,” ucap Fauzan. (CB02/05)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gubernur Kaltim Kunjungi Kampung Merabu, Perkuat Komitmen Pengembangan Geopark

10 September 2025 - 13:36 WITA

Dinas Pariwisata Kaltim Tingkatkan Kompetensi Pemandu Wisata Lewat Bimtek di Bontang

5 September 2025 - 12:59 WITA

Nabila Putri Giswatama Dinobatkan sebagai Putri Pariwisata Indonesia 2025

26 Agustus 2025 - 15:03 WITA

Dukung Pelestarian Ekosistem Pesisir, PT Pertamina EP Sangatta Field Gelar Aksi Lingkungan di Teluk Lombok Kutai Timur

25 Agustus 2025 - 13:36 WITA

Dukung Keselamatan Masyarakat, PT Pertamina EP Sangatta Field Gelar Sosialisasi Penanganan Kebakaran Skala Rumah Tangga

25 Agustus 2025 - 13:29 WITA

Trending di KALTIM