Paparkan Rancangan RDTR PPU, Pj. Bupati Zainal Arifin Fokus pada Pusat Pemerintahan dan Perdagangan

Foto: Penjabat (Pj) Bupati PPU, Zainal Arifin. (DOK. HUMAS PPU)

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN terkait pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten PPU. Rakor ini digelar di Sheraton Grand Gandaria City Hotel, Jakarta, pada Senin (4/11/2024).

Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin, beserta beberapa anggota DPRD lainnya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nicko Herlambang, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU dan pejabat terkait lainnya.

Dalam paparannya, Penjabat (Pj) Bupati PPU, Zainal Arifin, menjelaskan bahwa RDTR yang sedang disusun akan mencakup dua wilayah strategis di Kabupaten PPU. Penyusunan ini bertujuan untuk memprioritaskan pengembangan wilayah yang akan difokuskan pada pusat pemerintahan, pusat perdagangan dan jasa, serta pusat pelayanan transportasi.

“Dalam RDTR kabupaten PPU telah menetapkan Wilayah Perencanaan (WP) yaitu WP III Serambi Nusantara koridor Penajam-Petung dan WP IV Serambi Nusantara koridor Maridan – Riko – Sepan -Sotek,” ucap Zainal Arifin. 

 

Dia menerangkan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dikembangkan dengan konsep superhub tentunya juga memperhitungkan keterkaitan dan konektivitas dengan daerah di sekitarnya khususnya kabupaten PPU yang kini menjadi sebagai Serambi Nusantara.

 

Untuk itu tambah dia, sebagai beranda IKN dan Serambi Nusantara tentunya penyusunan RDTR juga mempertimbangan pada sejumlah kawasan pusat pemerintahan dan perdagangan/jasa skala Kabupaten, pengembangan kawasan pariwisata bahari dan pengembangan kawasan perkotaan yang memberikan rasa aman. 

Baca Juga :  Jamaah Haji dari PPU Telah Selesai Lontar Jumrah

 

“Utamanya aman dari risiko bencana alam, nyaman dengan terpenuhi kebutuhan sosial, budaya, ekonomi serta berkelanjutan,” sambung Zainal.

 

Dikatakan Zainal, Pemerintah Kabupaten PPU juga berkomitmen untuk segera melakukan penetapan Peraturan Bupati tentang RDTR tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Jadi rakor ini bagian dari rangkaian kegiatan untuk penetapan RDTR Kabupaten PPU dan kita sampaikan langsung bersama kementerian terkait dan respon nya juga positif, serta sinkron dengan yang kita kerjakan dalam RDTR Kabupaten PPU sehingga menjadi rujukan kita bersama untuk finalisasi RDTR yang akan disiapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Zainal. 

 

Bahkan melalui rakor Ini tambahnya, menunjukan komitmen keseriusan dalam mempercepat realisasi RDTR  menjadi peraturan kepala daerah termasuk juga melibatkan langsung unsur terkait yaitu Ketua DPRD Kabupaten PPU bersama komisi terkait yang membidangi proses penyusunan RDTR Kabupaten PPU.

 

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin usai  rakor lintas sektor pembahasan rancangan peraturan kepala daerah terkait RDTR juga menyampaikan dukung penuh dan mendorong percepatan proses RDTR. 

 

Tujuannya kata dia, percepatan proses RDTR tersebut agar terealisasi menjadi Peraturan kepala daerah untuk mendukung percepatan baik pembangunan pengembangan wilayah maupun peluang investasi di Serambi Nusantara Kabupaten PPU

 

“Kiranya RDTR ini segera terealisasi karena ini acuan bagaimana Kabupaten PPU ke depan khususnya akselerasi pembangunan dan pengembagan Kabupaten PPU seiring hadirnya IKN Nusantara” Tutupnya

Baca Juga :  Pj. Bupati PPU Makmur Marbun Terima Kunjungan Audiensi dan Silaturahmi Ketua KPU PPU Terpilih Periode 2024-2029

 

Turut hadir dalam rakor pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Kepala Bappelitbang PPU, Jajaran Anggota DPRD Kabupaten PPU serta OPD terkait. (ADV/CB/HUMASPPU)

 

Tim Redaks CahayaBorneo.com



Post ADS 1
Post ADS 1