Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di PPU Meningkat, Pemda Tingkatkan Sinergi Pencegahan

Foto: Rapat Koordinasi terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum (ABH). (DOK. ISTIMEWA)

PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam Rapat Koordinasi terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum (ABH), serta perkawinan anak yang diselenggarakan di Aula Lantai 1 Kantor Bupati PPU, Kamis (28/11/2024).

Zainal mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan rencana kerja dan membahas langkah-langkah strategis dalam mengatasi persoalan tersebut.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan kompleks dengan modus yang terus berkembang. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua, termasuk Pemerintah Kabupaten PPU dan Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Zainal.

Menurut data, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di PPU menunjukkan peningkatan yakni pada Tahun 2022 ada sebanyak 24 kasus kekerasan terjadi pada anak, dan pada perempuan ada sebanyak 16 kasus, dengan total sebanyak 40 korban. Padang tahun 2023 kasus kekerasan pada anak sebanyak 31 kasus, kemudian pada perempuan ada 14 kasus dengan total 45 korban.

Kemdudian pada bulan januari hinggaNovember 2024 kelerasan pada anak sebanyak 34 kasus, kemduian pada perempuan ada 19 kasus dengan total korban sebanyak 53 korban.

Pj Bupati Zainal Arifin menekankan pentingnya sinergi antara keluarga, masyarakat, lembaga masyarakat, dan pemerintah di semua tingkata,desa, kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan.

Baca Juga :  Legislatif Penajam Minta Pemerintah Kabupaten PPU Optimalkan Potensi PAD

“saya rasa perlu adanya sinergitas dari pihak-pihak terkait untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Anak berhadapan dengan Hukum dan Perkawinan Anak khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ucap Zainal.

Zainal juga mengapresiasi keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang telah berperan dalam pendampingan dan penyelesaian kasus.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai karakter dalam keluarga, peningkatan fungsi ketahanan keluarga, dan pemberian kasih sayang untuk mencegah kekerasan sejak dini.

“Melalui komitmen dan koordinasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak, sekaligus menjawab tantangan kompleks ini secara menyeluruh,” tutupnya. (CB/DMS)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1