KPU PPU Sebut Hanya 31 Persen Partisipasi Pemilih dalam PSU Babulu Darat

Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak, pada saat ditemui di kantor KPU PPU (Dok : CahayaBorneo/AJI)
Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak, pada saat ditemui di kantor KPU PPU (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 04 dan 15 Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, telah menyoroti tantangan signifikan dalam memastikan partisipasi demokratis di tingkat lokal.

Meskipun dilakukan upaya terbaik oleh panitia pemilu, jumlah pemilih dalam PSU yang digelar pada Senin, 2 Desember 2024, hanya mencapai 31 persen dari total pemilih terdaftar.

Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak, mengatakan dari 1.022 surat suara yang disiapkan, hanya 318 yang digunakan. Meskipun hasil menunjukkan kemenangan jelas bagi pasangan calon nomor 2 di kedua TPS, rendahnya partisipasi pemilih menimbulkan pertanyaan serius tentang faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku pemilih.

Lebih dari Sekadar Konflik Jadwal, mengaitkan rendahnya partisipasi terutama dengan pelaksanaan PSU yang jatuh pada hari kerja. Namun, analisis lebih dalam menunjukkan kemungkinan adanya faktor lain yang berperan. Isu seperti apatisme pemilih, kurangnya kesadaran tentang PSU, dan bahkan mungkin perasaan terpinggirkan di antara pemilih dapat berkontribusi pada rendahnya partisipasi.

“Jelas bahwa kita perlu melihat lebih jauh dari sekadar konflik jadwal. Kita harus menggali alasan mendasar mengapa begitu banyak pemilih yang berhak memilih memilih untuk tidak berpartisipasi,” ujarnya Selasa (03/12/2024).

Kesalahan KPPS dan Pendidikan Pemilih PSU itu sendiri dipicu oleh kesalahan prosedur yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) selama pemilihan sebelumnya.

Kesalahan ini menggarisbawahi pentingnya pelatihan dan pengawasan yang tepat terhadap petugas TPS. Selain itu, kejadian ini menyoroti perlunya kampanye pendidikan pemilih yang lebih efektif.

Baca Juga :  Seorang Remaja Ditemukan Meninggal Dunia Usai Berenang di Waduk PT. ITCHI

” Kita perlu memastikan bahwa pemilih sepenuhnya diberitahu tentang hak dan tanggung jawab mereka. Ini mencakup memberikan informasi yang jelas tentang prosedur pemilu dan pentingnya berpartisipasi dalam proses demokrasi,” kata Ali

Keterlibatan Masyarakat dan Solusi Jangka Panjang Untuk mengatasi tantangan yang terungkap oleh PSU, KPU PPU berjanji untuk memperkuat upaya keterlibatan masyarakatnya. Ini termasuk bekerja sama dengan para pemimpin lokal, organisasi masyarakat, dan media untuk mempromosikan partisipasi sipil.

“Kita harus menumbuhkan budaya keterlibatan sipil di mana pemungutan suara dilihat bukan hanya sebagai hak, tetapi juga sebagai tanggung jawab Ini akan membutuhkan upaya berkelanjutan dan terkoordinasi dari semua pemangku kepentingan,” tegasnya.

Rendahnya partisipasi di Babulu Darat menjadi pengingat akan tantangan yang terus dihadapi oleh sistem pemilu di seluruh dunia.

Ketika KPU PPU bekerja untuk memperbaiki proses dan prosedur, diharapkan badan pemilu lainnya dapat belajar dari pengalaman mereka dan mengambil langkah untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan bermakna untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. (CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1