Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

DAERAH

Paparkan Kenaikan Kasus Pelanggaran Personel Sepanjang Tahun 2024

badge-check


					Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, dalam konferensi pers pada senin (30/12/2024) (Dok : CahayaBorneo/AJI). Perbesar

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, dalam konferensi pers pada senin (30/12/2024) (Dok : CahayaBorneo/AJI).

PENAJAM – Dalam rilis akhir tahun yang digelar pada Senin (30/12/2024), Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengungkap data terkait kinerja personelnya. Terjadi lonjakan signifikan pada jumlah kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian sepanjang tahun 2024.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, dalam konferensi pers pada senin (30/12/2024) menyampaikan bahwa tahun ini tercatat sebanyak 18 kasus pelanggaran yang melibatkan personelnya. Angka ini menunjukkan peningkatan yang cukup drastis jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya tercatat 10 kasus.

“Kenaikan kasus pelanggaran ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami, Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengetahui akar masalahnya,” ujar Kapolres Supriyanto. Selasa (31/12/2024).

Dari 18 kasus pelanggaran tersebut, mayoritas merupakan pelanggaran disiplin yang berjumlah 8 kasus. Selain itu, terdapat 2 kasus pelanggaran kode etik yang juga perlu menjadi perhatian. Beruntungnya, tidak ditemukan adanya kasus pidana yang melibatkan anggota Polri.

Hingga saat ini, pihak Polres PPU masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti dari peningkatan kasus pelanggaran ini. Beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab antara lain adalah kurangnya pengawasan, lemahnya internalisasi nilai-nilai etika, hingga adanya tekanan kerja yang tinggi.

Menanggapi situasi ini, Polres PPU berjanji akan mengambil sejumlah langkah perbaikan. Beberapa di antaranya adalah memperketat pengawasan terhadap kinerja personel, meningkatkan program pembinaan etika dan moral, serta memberikan dukungan psikologis kepada

“Kami berharap dengan langkah-langkah perbaikan ini, kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat semakin meningkat,” tambah Kapolres Supriyanto.

Rilis data pelanggaran personel ini tentunya menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Selain itu, masyarakat juga berharap agar kasus-kasus pelanggaran ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme. (CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Fokus SDM, Disdikpora PPU Rekrut Guru Lokal untuk Sekolah Rakyat

29 Agustus 2025 - 18:51 WITA

Gedung Baru Disdikpora PPU Belum Dapat Digunakan

29 Agustus 2025 - 18:47 WITA

Disdikpora PPU Siapkan Skema BOS untuk 19 Sekolah Swasta, Wujud Pemerataan Pendidikan

29 Agustus 2025 - 18:45 WITA

PKK PPU Gelar Festival Pangan Lokal, Dorong Diversifikasi Gizi dan Ekonomi

28 Agustus 2025 - 15:39 WITA

Dugaan Pungli Proyek Jalan Lingkungan di PPU

28 Agustus 2025 - 15:30 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA