121 Kasus Narkoba di Penajam Sepanjang 2024 , Ada ASN Terlibat

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto pada saat konfrensi pers tahunan (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM – Kejahatan narkoba kembali menghebohkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) . Kali ini, aparat penegak hukum berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan enam Ibu Rumah Tangga (IRT).

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, mengungkapkan penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Sepanjang tahun 2024, Polres PPU telah berhasil meringkus sebanyak 121 pelaku yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Angka ini cukup mengkhawatirkan, mengingat pelaku tidak hanya berasal dari kalangan masyarakat umum, tetapi juga dari kalangan ASN dan IRT,” ujar Kapolres, Kamis (02/01/2025).

Selain ASN dan IRT, pelaku lainnya yang berhasil diamankan berasal dari berbagai latar belakang profesi. Di antaranya, petani, mahasiswa, karyawan swasta, wiraswasta, hingga pekerja lepas.

“Diversitas pelaku ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba telah merambah ke berbagai lapisan masyarakat,” tambah Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus operandi dalam menjalankan aksinya. Mulai dari transaksi langsung, hingga menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi.

Barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku pun beragam, mulai dari sabu-sabu, ekstasi, hingga obat-obatan terlarang lainnya.

Terungkapnya kasus ini tentu saja menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Selain merusak generasi muda, penyalahgunaan narkoba juga dapat memicu berbagai tindak kejahatan lainnya.

Baca Juga :  Buka Musrenbang, Pj Bupati Sebut Potensi Lahan Pertanian di Kecamatan Waru Cukup Besar

Untuk itu, Polres PPU mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Semakin cepat kita bertindak, semakin besar peluang kita untuk menyelamatkan generasi muda,” pungkas Kapolres PPU. (CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1