Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

DAERAH

BPBD PPU Desak Desa Siapkan DD untuk Hadapi Bencana

badge-check


					Kepala BPBD PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, pada saat di wawancarai di gedung Paripurna DPRD PPU. (Dok: CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Kepala BPBD PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, pada saat di wawancarai di gedung Paripurna DPRD PPU. (Dok: CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menguatkan seruannya kepada pemerintah desa (Pemdes) untuk mengalokasikan Dana Desa (DD) guna mempersiapkan diri menghadapi potensi bencana alam.

Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor yang kian mengancam wilayah PPU.

Kepala BPBD PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, dalam keterangannya, menegaskan pentingnya langkah antisipatif desa dalam menghadapi ancaman bencana.

“Dana Desa yang dikelola oleh desa diharapkan dapat dialokasikan sebagian untuk kegiatan mitigasi bencana. Ini adalah investasi jangka panjang untuk melindungi masyarakat desa,” tegasnya. Rabu (15/01/2025).

Sukadi mencontohkan keberhasilan Desa Semoi II, Kecamatan Sepaku, dalam menangani kejadian tanah longsor beberapa waktu lalu. Desa tersebut, dengan dukungan BPBD, mampu merespon cepat bencana berkat adanya alokasi Dana Desa yang dipersiapkan sebelumnya.

“Kejadian di Desa Semoi II menjadi bukti bahwa dengan perencanaan yang matang dan ketersediaan anggaran, desa dapat mengurangi dampak negatif dari bencana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sukadi menjelaskan bahwa penggunaan Dana Desa untuk mitigasi bencana sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

“Dengan mengalokasikan dana untuk kegiatan pencegahan dan kesiapsiagaan bencana, desa tidak hanya melindungi warganya, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Beberapa kegiatan mitigasi yang dapat dilakukan desa dengan menggunakan Dana Desa antara lain, pembangunan infrastruktur penanggulangan banjir, pembuatan sistem peringatan dini, pelatihan masyarakat tentang evakuasi dan pertolongan pertama, serta penyediaan peralatan darurat.

Sukadi berharap agar seluruh desa di PPU dapat menjadikan mitigasi bencana sebagai prioritas utama dalam perencanaan pembangunan desa. Dengan kerja sama yang baik antara Pemdes, BPBD, dan masyarakat, kita dapat mengurangi risiko bencana dan membangun desa yang tangguh. (CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Fokus SDM, Disdikpora PPU Rekrut Guru Lokal untuk Sekolah Rakyat

29 Agustus 2025 - 18:51 WITA

Gedung Baru Disdikpora PPU Belum Dapat Digunakan

29 Agustus 2025 - 18:47 WITA

Disdikpora PPU Siapkan Skema BOS untuk 19 Sekolah Swasta, Wujud Pemerataan Pendidikan

29 Agustus 2025 - 18:45 WITA

PKK PPU Gelar Festival Pangan Lokal, Dorong Diversifikasi Gizi dan Ekonomi

28 Agustus 2025 - 15:39 WITA

Dugaan Pungli Proyek Jalan Lingkungan di PPU

28 Agustus 2025 - 15:30 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA