Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Kualitas Pendidikan di PPU Terancam, Kekurangan Guru Honorer Jadi Masalah Serius

badge-check


					Ilustrasi (kolase foto/CahayaBorneo) Perbesar

Ilustrasi (kolase foto/CahayaBorneo)

PENAJAM — Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat ini menghadapi tantangan serius dalam sektor pendidikan akibat kekurangan tenaga pengajar. Krisis ini dipicu oleh pemberhentian ratusan guru honorer sebagai dampak dari implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Undang-undang ASN yang baru mengatur tentang penghapusan tenaga honorer pada tahun 2024-2025. Akibatnya, banyak sekolah di PPU mengalami kekurangan guru yang signifikan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas pendidikan di daerah tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU, Andi Yusuf, menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi ini. Ia berharap para guru honorer yang terdampak PHK tetap bersedia mengajar demi kelangsungan proses pembelajaran di sekolah.

“Kekosongan tenaga pengajar dapat berdampak buruk pada kualitas pendidikan. Oleh karena itu, kami sangat berharap para guru yang dirumahkan tetap dapat mengajar, setidaknya sampai ada regulasi baru dari pemerintah.” ujarnya, Kamis (06/02/2025).

Andi juga mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU untuk segera mencari solusi alternatif. Salah satu solusi yang diusulkan adalah dengan menerapkan sistem Kontrak Kerja Individu (KKI) seperti yang telah dilakukan di Kabupaten Berau.

“Skema ini dianggap dapat menjadi jalan keluar agar para guru tetap dapat bekerja dan mendukung kegiatan belajar-mengajar di sekolah,” harapnya.

Lebih lanjut, Andi Yusuf memastikan bahwa para guru honorer yang bersedia mengajar akan tetap menerima insentif yang setara dengan penghasilan mereka sebelumnya. Hal ini dilakukan meskipun terdapat perubahan dalam mekanisme dan regulasi penggajian.

“Kami berkomitmen agar tenaga pendidik yang masih bersedia mengajar tetap mendapatkan hak yang layak,” tegasnya.

Kondisi kekurangan guru yang semakin memprihatinkan ini mendorong Pemkab PPU untuk segera mengambil langkah-langkah konkret. Hal ini penting untuk menjaga kualitas pendidikan di wilayah tersebut dan memastikan bahwa para siswa tetap mendapatkan pendidikan yang layak.

Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mengatasi krisis guru ini. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk orang tua siswa, sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan berkualitas.

“Meskipun menghadapi tantangan yang berat, ada harapan bahwa krisis guru di PPU dapat segera teratasi. Dengan kerja sama dari semua pihak terkait, diharapkan sektor pendidikan di PPU dapat kembali bangkit dan memberikan yang terbaik bagi generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Pendidikan merupakan fondasi penting bagi kemajuan suatu daerah. Oleh karena itu, penanganan krisis guru di PPU menjadi sangat krusial demi keberlangsungan pembangunan dan kemajuan daerah ini di masa depan. (CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wartawan PPU PWI Siap Tanding di 9 Cabor Porwada Kaltim III

16 Oktober 2025 - 12:06 WITA

Tingkatkan Iman dan Integritas, Polres PPU Laksanakan Binrohtal Rutin

16 Oktober 2025 - 11:36 WITA

Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini, Sat Lantas Polres PPU Ajak Siswa SDIT Nurul Hikmah Tertib di Jalan

15 Oktober 2025 - 13:03 WITA

Bupati Penajam Paser Utara Hadiri HUT ke-60 Bankaltimtara: Dorong Inovasi dan Dedikasi untuk Daerah

15 Oktober 2025 - 12:54 WITA

Polsek Penajam Perkuat Patroli Dialogis untuk Jaga Kamtibmas di Penajam Paser Utara

15 Oktober 2025 - 12:44 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA