Pemkab PPU Gelontorkan Dana Rp4,1 Miliar untuk Atasi Abrasi di Tanjung Tengah

Kepala Bidang Pengairan PPU, Welliam Yunior, pada saat ditemui di kantornya (Dok : istimewa)

PENAJAM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan komitmen serius dalam menangani masalah abrasi yang semakin mengkhawatirkan di wilayah pesisir Tanjung Tengah. Tahun 2025 ini, mereka mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,125 miliar dari Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD) Murni untuk mengatasi pengikisan pantai yang terus meluas.

Kepala Bidang Pengairan PPU DPUPR, Welliam Yunior, mengungkapkan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk membangun pemecah ombak sepanjang satu kilometer. Struktur ini diharapkan dapat meredam energi gelombang laut yang menghantam pantai, sehingga mengurangi laju abrasi.

“Kami telah menjadwalkan pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan koordinasi terkait proyek ini. Meskipun kewenangan pengelolaan pantai berada di tangan pemerintah provinsi, kami mengambil inisiatif untuk bertindak karena ini merupakan masalah yang mendesak bagi masyarakat kami,” ujarnya, Jumat (07/02/2025).

Welliam menambahkan bahwa dokumen kegiatan proyek ini telah diserahkan ke bagian barang dan jasa, dan saat ini masih menunggu proses review. Ia juga menyebutkan adanya kebijakan dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri terkait kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang mengharuskan mereka untuk menunggu surat lebih lanjut sebelum dapat memulai proses lelang.

“Jika tidak ada kendala berarti, kami berharap proses pengerjaan konstruksi pemecah ombak ini dapat dimulai dalam waktu dekat. Estimasi waktu pengerjaan adalah sekitar tujuh bulan, namun jadwal ini masih dapat berubah tergantung pada kebijakan rasionalisasi anggaran yang mungkin diterapkan,” katanya.

Pemkab PPU memilih menggunakan buis beton sebagai bahan utama pembangunan pemecah ombak. Menurutnya, buis beton memiliki keunggulan karena tidak mencemari atau merusak ekosistem laut.

“Buis beton akan disusun secara hati-hati dan diisi dengan batu mutu 175 serta penutup mutu 250, sementara isiannya menggunakan beton siklop K175. Metode ini telah terbukti efektif dan sebelumnya juga telah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam,” jelasnya.

Lokasi pembangunan pemecah ombak ini akan difokuskan di RT 07, Kelurahan Tanjung Tengah, yang merupakan salah satu wilayah yang paling parah terkena abrasi. Berdasarkan pengamatan, abrasi di daerah ini telah mencapai sekitar empat kilometer.

Welliam menyadari bahwa panjang pemecah ombak yang akan dibangun saat ini mungkin belum sepenuhnya mencukupi untuk mengatasi seluruh area yang terdampak abrasi. Oleh karena itu, ia mengimbau pemerintah kelurahan untuk mengusulkan penambahan panjang pemecah ombak melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) jika dirasa perlu.

“Kami akan terus berupaya mempercepat proses ini dan menargetkan agar tender dapat segera dilaksanakan. Kami berharap proyek ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Tanjung Tengah dan melindungi wilayah pesisir kita dari ancaman abrasi yang semakin serius,” pungkasnya. (CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1