PENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan langkah inovatif untuk mempercepat penanganan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di wilayah mereka.
Sekretaris Komisi lll DPRD PPU, Sariman mengemukakan ide agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggunakan dana desa sebagai sumber pendanaan tambahan. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap masih banyaknya jumlah RTLH yang perlu segera ditangani di Kabupaten PPU.
Menurutnya, dengan adanya alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten, APBD provinsi, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kolaborasi dengan dana desa akan menjadi langkah strategis.
“Kalau terkait bantuan RTLH, saya mengusulkan kalau pemerintah mau, bisa juga menggunakan dana desa. Kan sudah ada APBD kabupaten dan provinsi, ditambah APBN pusat. Saya kira kalau dikolaborasikan dengan sumber dana desa, bisa saja RTLH ini di nol-kan lebih cepat,” ujarnya, Jumat (7/3/2025).
Sariman menekankan bahwa jumlah RTLH yang belum tertangani berkisar 1.666 unit, jumlah ini dianggap cukup besar dan memerlukan upaya ekstra untuk segera diatasi. Dengan melibatkan dana desa diharapkan target penghapusan RTLH dapat tercapai lebih cepat.
“Jika sebuah desa memiliki jumlah RTLH yang cukup banyak, maka sebagian pembiayaan renovasi dapat ditutupi melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Dengan demikian, beban anggaran dari pemerintah daerah dan pusat bisa lebih ringan, sementara proses penanganan RTLH dapat berlangsung lebih cepat,” jelasnya.
Lebih lanjut, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa.
“Tinggal bagaimana pemerintah kabupaten berkomunikasi dengan pemerintah desa supaya bisa terakomodir sedikit RTLH dengan menggunakan ADD,” pungkasnya.
Komunikasi yang baik diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama, sehingga penggunaan ADD untuk renovasi RTLH dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. (ADV/CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com