PENAJAM – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan imbauan tegas kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Anggota DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, menekankan pentingnya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami mengimbau agar seluruh perusahaan di PPU dapat lebih kooperatif dan mematuhi undang-undang yang mengatur tentang pemberian THR,” ujarnya, Rabu (13/3/2024).
Pernyataan ini disampaikan sebagai upaya untuk memastikan hak-hak karyawan terpenuhi, terutama dalam menyambut momen penting seperti hari raya idul fitri.
Bijak menambahkan bahwa pembayaran THR yang tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan akan menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis antara perusahaan dan karyawan. Hal ini juga diharapkan dapat membantu karyawan dalam mempersiapkan kebutuhan mereka menjelang hari raya, sehingga perayaan Idul Fitri dapat berjalan lancar tanpa kendala finansial.
“THR adalah hak karyawan yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Kami berharap tidak ada perusahaan yang mengabaikan kewajiban ini. DPRD PPU akan terus memantau pelaksanaan pembayaran THR dan siap mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Selain itu, ia mengajak perusahaan untuk menjalin komunikasi yang baik dengan karyawan terkait pembayaran THR. Transparansi dan keterbukaan informasi diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahpahaman dan konflik.
“Kami mengimbau kepada seluruh karyawan untuk berani melaporkan jika hak mereka tidak dipenuhi. Kami dari DPRD PPU siap membantu dan mengawal proses ini,” katanya.
Pemberian THR ini bukan hanya sekedar kewajiban perusahaan, tetapi juga bentuk apresiasi terhadap kontribusi karyawan dalam memajukan perusahaan. Dengan pembayaran THR yang tepat, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan produktivitas karyawan di masa mendatang.
DPRD PPU berharap, dengan adanya himbauan ini, seluruh perusahaan di PPU dapat menjalankan kewajiban mereka dengan baik, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis dan kondusif. (ADV/CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com