Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

DPRD PPU Desak Pemda Percepat Pembangunan Kantor OPD Demi Layanan Publik Prima

badge-check


					foto : Wakil Ketua II DPRD PPU, Muhammad Andi Yusuf, (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

foto : Wakil Ketua II DPRD PPU, Muhammad Andi Yusuf, (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menyuarakan urgensi penyediaan gedung kantor yang layak bagi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini belum memilikinya. Sorotan tajam ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD PPU, Muhammad Andi Yusuf, yang menekankan bahwa ketersediaan infrastruktur yang memadai adalah fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

Ia menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mendukung penuh upaya pembangunan kantor OPD selama anggaran yang dibutuhkan tersedia.

“Selama anggaran tersedia, kami di DPRD pasti akan memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan kantor bagi OPD yang belum memiliki kantor sendiri,” ujarnya. Kamis (24/4).

Lebih lanjut, Andi Yusuf mengaitkan percepatan pembangunan ini dengan agenda pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sedang berjalan. Menurutnya, akan lebih ideal jika pembangunan gedung-gedung OPD ini direncanakan dalam satu kawasan terpadu. Konsep ini diyakini akan menciptakan efisiensi dan keteraturan yang lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan.

DPRD PPU juga mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih transparan dalam menyampaikan kebutuhan anggaran serta detail rencana teknis pembangunan. Keterbukaan ini dinilai penting agar DPRD dapat mengambil peran yang lebih aktif dalam proses perumusan kebijakan dan pencarian solusi terkait penganggaran.

“Kami siap mencari jalan keluar jika persoalannya ada pada keterbatasan anggaran. Pemerintah harus sampaikan secara gamblang, agar kami bisa menyusun langkah strategis bersama,” jelasnya.

Desakan ini merupakan wujud komitmen DPRD PPU dalam memastikan bahwa seluruh OPD di wilayahnya memiliki fasilitas kerja yang setara. Dengan fasilitas yang memadai, diharapkan kinerja perangkat daerah akan meningkat secara signifikan, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat PPU. (ADV/CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Raperda APBD 2026 Disahkan, Bupati Mudyat Noor Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat

30 November 2025 - 14:26 WITA

Kelurahan Nipah-Nipah Resmi Jadi Kelurahan Bersinar, PPU Perkuat Perang Melawan Narkoba

30 November 2025 - 14:18 WITA

RSUD RAPB Terapkan Kompensasi Layanan, Fraksi Gerindra Soroti Istilah “Teh Kotak” dalam SK Direktur

30 November 2025 - 14:16 WITA

APBD 2026 Senilai Rp1,48 Triliun, Turun Drastis Akibat Penurunan Dana Pusat

30 November 2025 - 12:32 WITA

Disdikpora PPU Bersiap Tempati Gedung Baru, Akhiri Era Kantor Nomaden

30 November 2025 - 11:41 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU