Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

Revitalisasi Rp 111 Miliar, Hotel Atlet Sempaja Belum Juga Dimanfaatkan Optimal

badge-check


					foto: Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle. ( Dok. CB/ QLA) Perbesar

foto: Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle. ( Dok. CB/ QLA)

SAMARINDA – Komisi II DPRD Kalimantan Timur melakukan inspeksi mendadak ke bangunan Hotel Atlet di kawasan Gelora Kadrie Oening, Sempaja, Samarinda, Rabu (28/5/2025). Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti lambannya pemanfaatan fasilitas yang telah direvitalisasi dengan anggaran lebih dari Rp 111 miliar itu.

Dipimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle, rombongan legislator disambut oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma, serta perwakilan dari Biro Hukum dan Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim.

Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, mengungkapkan bahwa bangunan delapan lantai yang memiliki 273 kamar itu sempat terbengkalai selama lebih dari satu dekade sejak dibangun untuk keperluan PON 2008. Revitalisasi baru dilakukan pada 2024 menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN).

“Fasilitas ini sudah berdiri megah. Tapi sayangnya, sampai sekarang belum jelas mekanisme pemanfaatannya. Termasuk tarif retribusi yang seharusnya sudah ditetapkan,” ujar Sapto.

Politikus Partai Golkar itu mendorong Pemprov Kaltim agar segera menetapkan skema tarif sementara sambil menunggu regulasi permanen. Menurutnya, status bangunan yang kini berubah dari wisma menjadi hotel perlu diikuti dengan penghitungan ulang harga objektif.

“Gunakan saja tarif dasar yang ada dulu. Nanti bisa dievaluasi sesuai kebutuhan dan nilai keekonomian bangunan,” katanya.

Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, turut menyoroti potensi pendapatan daerah yang tertunda akibat belum difungsikannya hotel tersebut. Menurutnya, fasilitas yang sudah selesai dibangun semestinya segera digunakan untuk kebutuhan publik, termasuk akomodasi tamu resmi atau kegiatan kepemudaan.

“Bangunannya bagus dan representatif, tapi belum dimanfaatkan secara optimal. Ini perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah,” ujar Sabaruddin.

Komisi II berencana menggelar rapat lanjutan bersama Dispora dan Biro Perekonomian guna memastikan langkah percepatan operasional Hotel Atlet, termasuk pengelolaannya apakah diserahkan kepada pihak ketiga atau tetap dikelola langsung oleh pemerintah daerah. (ADV/CB/QLA)

 

Penulis : QLA

Editor : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Samarinda dan Kukar Bersaing Ketat di Puncak Klasemen Sementara POPDA XVII Kaltim 2025

19 November 2025 - 11:58 WITA

PHI Gelar BASO IGA, Perkuat Kolaborasi dengan Media di Tengah Tantangan Migas

19 November 2025 - 11:24 WITA

Ajak Masyarakat Jadi Suporter, Disdikpora PPU: Mari Semangati Atlet Kita

14 November 2025 - 16:34 WITA

Brigif TP 85/BTC Terima Kunjungan Kerja Pangdam VI/Mlw, Bahas Penguatan Ketahanan Wilayah dan Pembinaan Satuan

12 November 2025 - 13:22 WITA

Pangdam VI/Mlw Hadiri Penanaman Perdana Padi Gogo oleh Brigif TP 85/BTC di Kutai Barat

12 November 2025 - 13:15 WITA

Trending di KALTIM