PENAJAM— Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta imbalan kepada pemerintah pusat atas pengambilan ahli yang dimiliki oleh daerah kepada Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Aset daerah tersebut berupa, peralatan mesin, bangunan, tanah, jalan, jaringan, irigasi, dan beberapa lainnya dengan nominal yang sangat besar, Rp 917 miliyar.
Kepala Dinas (Kadis) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Muhajir memberikan pertanyaan tersebut bahwa, hal ini sangat penting agar pembangunan tidak semakin tertinggal oleh IKN, mengingat PPU merupakan salah satu daerah penyangganya.
Ia berharap dengan adanya timbal balik ini, nantinya dapat menunjang pembangunan dan pengembangan yang dibutuhkan PPU.
“Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan timbal balik yang sepadan atas pengambilan ahli sebagian dari daerah kami,” ujarnya pada Rabu (25/6/2025).
Lebih lanjut, Muhajir menambahkan Pemda akan terus memperjuangkan adanya timbal balik dari pemerintah pusat mengingatkan IKN merupakan proyek sekala besar yang telah dilaksanakan lama di Indonesia.
“Bupati PPU, untuk itu akan memperjuangkan untuk mendapatkan timbal balik dari pemerintah pusat, agar pembangunan dan pengembangan di PPU bisa terus berjalan,” pungkasnya. (ADV/CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!