SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mulai mempersiapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029. Langkah ini dinilai krusial dalam memastikan arah pembangunan provinsi tetap sejalan dengan dinamika nasional, khususnya kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengatakan pembahasan awal akan digelar dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) pekan ini. Rapat itu akan menentukan tahapan lanjutan pembentukan pansus, termasuk penjadwalan rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pemangku kepentingan.
“Agenda Bamus ini jadi pintu masuk untuk mulai membedah RPJMD. Kita ingin prosesnya sistematis dan substansial,” ujar Ekti saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda. Pada Senin, (9/6/2025).
Meski proses sempat tertunda karena libur nasional dan cuti bersama pada akhir Mei hingga awal Juni, Ekti menegaskan bahwa DPRD tidak akan mengabaikan urgensi dokumen strategis ini. Menurutnya, RPJMD bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif kepala daerah, melainkan kerangka kerja lima tahunan yang menentukan wajah pembangunan Kaltim ke depan.
“Ini bukan cuma soal tumpukan naskah kebijakan. Ini soal masa depan Kaltim dalam lanskap nasional yang berubah cepat,” kata politikus Partai Gerindra tersebut.
Ia menekankan pentingnya integrasi antara visi-misi gubernur terpilih dengan prioritas pembangunan nasional. Dalam konteks kehadiran IKN yang akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi, sosial, dan infrastruktur di Kalimantan Timur, RPJMD mesti disusun dengan pendekatan lintas sektor yang adaptif dan terukur.
“Kami ingin melihat arah pembangunan yang tidak terputus, tidak sektoral. RPJMD ini harus menjawab tantangan baru dan menyambut peluang dari IKN, bukan hanya mengejar target-target rutinitas,” kata Ekti.
Beberapa isu yang dinilai strategis dan berpotensi menjadi fokus pembahasan pansus, antara lain konektivitas infrastruktur antarwilayah, penguatan pendidikan dan SDM lokal, hingga ekosistem investasi daerah agar tidak tertinggal dari arus pembangunan IKN.
DPRD Kaltim, menurut Ekti, akan melibatkan akademisi, praktisi pembangunan, dan masyarakat sipil dalam proses RDP agar perencanaan tak terjebak dalam ruang teknokratis. “Kami ingin pembangunan ini inklusif, bukan elitis,” ujarnya.
RPJMD 2025–2029 sendiri nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan anggaran, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahunan. Artinya, hasil kerja pansus akan memiliki implikasi langsung terhadap keberlanjutan program pembangunan. (ADV/CB/QLA)
Penulis : QLA
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!