Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

ADVERTORIAL DPRD PPU

DPRD PPU Tegaskan Pentingnya Zonasi, Tapi Akui Ada Dampak Negatif

badge-check


					Foto : Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, (Dok : CahayaBorneo/DMS) Perbesar

Foto : Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, (Dok : CahayaBorneo/DMS)

PENAJAM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mempertahankan terkait persoalan zonasi dalam dunia pendidikan dalam tahun ajaran baru 2025.

Karena hal ini, menjadikan beberapa orang tua siswa dan siswi yang ingin mendaftar anak mereka disalah satu sekolah yang ingin mereka tuju mengalami kesulitan dari segi zonasi.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, menyampaikan bahwa, sebenarnya sistem zonasi ini terdapat sisi baiknya, akan tetapi banyak masyarakat salah artikan, yaitu seperti Sistem zonasi memiliki kelebihan seperti meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari latar belakang ekonomi berbeda.

Selain itu dapat mengurangi kesenjangan antara sekolah favorit dan tidak, serta meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Namun, sistem ini juga memiliki kekurangan seperti membatasi pilihan siswa dan orang tua, serta dapat dianggap tidak adil jika tidak semua siswa memiliki kesempatan sama.

Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan sistem zonasi untuk memastikan efektivitas dan keadilan.

“Tapi ya, kebijakan itu ada dampak tertentu yang dihasilkan seperti beberapa kasus, khususnya kami yang dari warga sepaku, walaupun saya bukan dibidang pendidikan, tapi masyarakat mau mengadu kemana,” ungkapnya pada Kamis (3/7/2025).

Untuk itu, ia meminta kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU untuk turun langsung kelapangan agar mengetahui apa apa saja yang menjadi keluhan masyarakat kita selama ini, khususnya dalam pendidikan.

Bijak menambahkan, untuk Disdikpora ketika memasuki tahun pembelajaran baru agar melaksanakan sosialisasi terkait dengan sistem zonasi ini, agar masyarakat tidak salah paham bagaimana sistem yang benar.

“Seperti tidak sedikit timbul permasalahan di sekolah- sekolah, misalnya, ini sekolah saya dekat tetapi tidak diterima dan yang jauh malah diterima,” imbuhnya. (ADV/CB/AJI)

Reporter   : Aji Yudha

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bupati PPU Mudyat Noor Prioritaskan Pembangunan RS Empat Lantai dan Alat Kesehatan

8 Juli 2025 - 23:35 WITA

Pendidikan Jadi Prioritas, Bupati PPU Tekankan Wajib Sekolah dalam RPJMD 2026–2029

8 Juli 2025 - 23:03 WITA

Fraksi Demokrat Soroti Visi Kepala Daerah serta Persoalan Status PPPK dalam RPJMD Kabupaten PPU 2025-2029

8 Juli 2025 - 19:02 WITA

Bupati PPU Paparkan Nota Penjelasan RPJMD 2025–2029 dan Rancangan KUA-PPAS 2026 di Hadapan DPRD

8 Juli 2025 - 15:43 WITA

Cegah Penyelewengan Dana BOS, Disdikpora PPU Gelar Sosialisasi Integritas Keuangan Sekolah

8 Juli 2025 - 15:35 WITA

Trending di Advertorial