PENAJAM— Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, mempertanyakan terkait sistem penerimaan siswa dan siswi ajaran baru 2025, yang dinilai tidak kompeten.
Hal ini, ia bertujuan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, padahal sistem mengacu pada program wajib belajar yang mencakup 1 tahun pendidikan prasekolah (PAUD) dan 12 tahun pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA/SMK).
“Sekarang itu kalo ada anak anak kita yang tidak sekolah, bagaimana nasibnya kedepan kalo dia gak sekolah, dimana tanggungjawab Dinas terkait, harus ada penerimaan siswa melalui seleksi, dasarnya apa,” tegasnya pada Jumat (4/7/2025).
Sementara itu, Pemerintahan wajib memberikan pendidikan dasar 13 tahun, hal ini bertujuan agar, wajib belajar 13 tahun bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dengan memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu.
“Padahal Undang Undang (UU) negara mewajibkan pendidikan dasar 13 tahun, terus dimana tanggungjawab pemerintah, pakai seleksi segala, ngawur itu,” ujarnya.
Untuk itu, Bupati PPU, meminta kepada Kepala Disdikpora PPU, agar bisa menampung siswa dan siswi secepatnya dan semaksimal mungkin, karena pendidikan tersebut wajib kewajiban pemerintah kepada masyarakat.
“Artinya begini, kalau ada siswa kita di kabupaten PPU ini yang tidak bersekolah, berarti pemerintah harus bertanggungjawab, pikiran bagaimana seluruh anak anak kita ini bisa bersekolah,” terangnya.
Iya mempertanyakan bagaimana seandainya jika ada anak anak PPU yang sampai tidak bersekolah, akan seperti apa PPU kedepannya, ditambah lagi PPU merupakan salah satu daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). (CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!