PENAJAM – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meminta pemilik usaha di bidang jasa akomodasi atau penginapan seperti guest house, hotel, dan losmen serta lainnya diminta memperketat aturan pengguna jasa mereka, guna mencegah kian maraknya prostitusi liar di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Hal ini merupakan salah satu cara pemerintah baik Otorita IKN, Pemerintah Kabupaten PPU, TNI, dan Polri mempersempit ruang gerak Pekerja Seks Komersial (PSK) melakukan kegiatan di wilayah IKN.
“Kita arahkan para pemilik usaha jasa akomodasi atau penginapan itu membuat Standard Operating Procedure (SOP) atau Prosedur Operasional Standar yang ketat. Dan ini merupakan salah satu upaya mencegah maraknya praktik prostitusi liar di IKN,” ujar Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, usai sosialisasi peningkatan kualitas dan citra positif dalam pengelolaan bidang usaha akomodasi di Wilayah IKN, Jumat (11/07/2025) di Sepaku.
Ia menerangkan, terkait kegiatan hari ini, Otorita telah mengundang puluhan pemilik usaha akomodasi tersebut, TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyikapi pemberitaan media dan media sosial yang kian melebar, seolah-olah IKN adalah sarangnya prostitusi.
Sebetulnya, para pelaku usaha akomodasi itu sudah berusaha mencegah PSK daring atau yang kerap disebut open BO, sebab mereka tidak mau tempatnya digunakan untuk hal seperti itu.
“Makanya kami imbau pelaku usaha ini buat aturan yang ketat, jangan sampai takut kehilangan rezeki, sebab masih banyak orang yang baik datang berkunjung dan tinggal di IKN. Jadi jangan khawatir kurang pelanggannya,” kata Alimuddin.
Ia menilai, tindakan-tindakan kriminal seperti itu pasti ada di mana-mana. Bukan berarti ia membenarkan kegiatan tersebut, tetapi dengan konsep IKN yang sedang berkembang dan tumbuh, pastilah ada kesempatan yang dimanfaatkan oleh orang tertentu untuk melakukan kegiatan tersebut.
Menurutnya, ada dua hal yang menyebabkan kejahatan bisa terjadi. Pertama, tentu dari niat para pelakunya. Kedua, adalah kesempatan. Dan ini menjadi tugas pemerintah dan masyarakat yang tidak suka serta sama-sama berpendapat bahwa prostitusi adalah kegiatan yang negatif.
“Maka tugas kita bersama, baik pemerintah maupun masyarakat, adalah mempersempit kesempatan itu, sehingga praktik-praktik itu tidak semakin melebar,” terang Alimuddin.
Alimuddin mengungkapkan, saat ini informasi terus mengikuti perkembangan IKN dan cenderung menggali sisi-sisi yang berpotensi kontroversial. Kita tidak bisa menghindari sorotan ini, tetapi itu bisa dihadapi dengan kesiapan informasi, kejelasan langkah, dan keterbukaan dalam menjawab isu yang muncul.
“Untuk itu, kami menyarankan adanya personel Satpol PP PPU yang ditugaskan secara bergantian atau di-BKO-kan di wilayah Sepaku. Hal ini penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menjawab isu-isu yang berkembang dan menjelaskan langkah konkret yang sedang atau akan dilakukan.”
Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, mengatakan, Pemerintah Kabupaten PPU melalui Satpol PP dan aparat penegak di lapangan dapat membangun sinergi dengan pihaknya.
Ia menambahkan, fenomena sosial seperti prostitusi bukanlah hal baru dan sudah ada jauh sebelum pembangunan IKN dimulai. Oleh karena itu, jangan sampai muncul narasi yang menyudutkan atau menyalahkan keberadaan IKN sebagai penyebab persoalan tersebut. Marilah semua bicara berdasarkan data dan konteks yang benar.
“Citra IKN, baik di tingkat nasional maupun internasional, sangat dipengaruhi oleh cara kita membangun dan mengelola kota ini, termasuk sektor akomodasi. Maka penting bagi kita semua untuk menjaga etika, membangun standar pelayanan yang profesional, serta mendorong praktik usaha yang sehat dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (CB/Rilis)
Sumber : Humas OIKN
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!