Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

KRIMINAL

Polres PPU Tangkap Pelaku Pencurian Sawit Disertai Ancaman Senjata Tajam

badge-check


					Foto: Pelaku dan barang bukti (Dok. Polres PPU) Perbesar

Foto: Pelaku dan barang bukti (Dok. Polres PPU)

PENAJAM – Upaya Polres Penajam Paser Utara (PPU) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali membuahkan hasil. Unit Jatanras Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian buah sawit yang disertai pengancaman dengan senjata tajam, yang terjadi di wilayah Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, pada Minggu, 13 Juli 2025.

Pengungkapan berlangsung pada Jumat malam, 11 Juli 2025, dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Pidum Aiptu Sugiharto. Setelah menerima laporan dari korban berinisial L.M., petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, terduga pelaku berinisial S (35) berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Sepaku, bersama seorang rekannya berinisial E.

Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan selalu hadir dan responsif terhadap setiap laporan warga. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres PPU dalam memberikan rasa aman di tengah masyarakat, ujar AKP Dian.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban, dua lembar nota penjualan buah sawit, uang tunai sebesar Rp750 ribu, serta satu unit mobil Daihatsu Sigra warna oranye bernomor polisi KT 1158 VG, yang digunakan untuk mengangkut buah sawit hasil curian.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres PPU dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pelaku atau keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Langkah cepat dan tegas ini menjadi bukti nyata komitmen jajaran Polres PPU dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan. (*)

Sumber  : Polres PPU

Editor     : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wartawan PPU PWI Siap Tanding di 9 Cabor Porwada Kaltim III

16 Oktober 2025 - 12:06 WITA

Tingkatkan Iman dan Integritas, Polres PPU Laksanakan Binrohtal Rutin

16 Oktober 2025 - 11:36 WITA

Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini, Sat Lantas Polres PPU Ajak Siswa SDIT Nurul Hikmah Tertib di Jalan

15 Oktober 2025 - 13:03 WITA

Bupati Penajam Paser Utara Hadiri HUT ke-60 Bankaltimtara: Dorong Inovasi dan Dedikasi untuk Daerah

15 Oktober 2025 - 12:54 WITA

Polsek Penajam Perkuat Patroli Dialogis untuk Jaga Kamtibmas di Penajam Paser Utara

15 Oktober 2025 - 12:44 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA