PENAJAM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menggelar pertemuan koordinasi awal sebagai langkah persiapan pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPD Sebakung Jaya dan melibatkan jajaran BPD bersama personel dari Satuan Intelkam Polres PPU.
Pertemuan tersebut menjadi forum pembahasan terkait urgensi pelaksanaan PAW menyusul berakhirnya masa jabatan Penjabat (Pj.) Kepala Desa yang secara regulasi dibatasi maksimal satu tahun. BPD menilai perlunya percepatan proses pemilihan agar jabatan kepala desa dapat segera terisi secara definitif dan pemerintahan desa dapat berjalan optimal sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, BPD tengah mempersiapkan pengusulan anggaran perubahan Tahun 2025 yang direncanakan akan diajukan pada bulan September mendatang. Alokasi anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung kebutuhan pelaksanaan PAW secara teknis dan administratif.
Guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi, BPD juga merencanakan koordinasi lanjutan dengan pihak Kecamatan Babulu serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat dasar hukum dan teknis pelaksanaan pemilihan, termasuk penetapan jadwal dan mekanisme pelaksanaan.
Di tengah proses persiapan, masyarakat Desa Sebakung Jaya telah menyampaikan aspirasi terkait dua nama bakal calon kepala desa, yakni Hadi Susilo dan Sembiring. Sejalan dengan itu, BPD juga melakukan evaluasi terhadap proses pemilihan di wilayah lain, seperti di Desa Babulu Laut, yang sebelumnya menggunakan sistem pemilihan terbatas dengan jumlah pemilih dari setiap RT yang sangat minim.
Sebagai bentuk perbaikan, BPD mempertimbangkan penerapan sistem pemungutan suara yang melibatkan satu orang per kepala keluarga (KK), guna meningkatkan asas keterwakilan. Skema ini akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Desa Sebakung Jaya sendiri terdiri atas 700 KK yang tersebar di 15 RT dan 3 dusun.
Dukungan dari pihak kepolisian turut menguatkan rencana pelaksanaan PAW. Personel Sat Intelkam Polres PPU menyatakan komitmennya untuk melakukan pengawasan dan pengamanan selama proses berlangsung, guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Seluruh tahapan persiapan ini diharapkan dapat menghasilkan proses PAW yang demokratis, transparan, dan mampu mencerminkan aspirasi masyarakat secara adil di Desa Sebakung Jaya. (CB/Rilis)
Sumber : Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sebakung Jaya
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!