Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

Dua Legislator Kaltim Diperiksa BK, Polemik RDP RS Haji Darjad Berlanjut

badge-check


					Foto: Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi. (CahayaBorneo/QLA) Perbesar

Foto: Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi. (CahayaBorneo/QLA)

SAMARINDA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur mulai menelisik dugaan pelanggaran etik yang melibatkan dua legislator aktif, Andi Satya Adi Saputra dan Darlis Pattalongi. Keduanya hadir memenuhi panggilan klarifikasi pada Kamis, 12 Juni 2025, di Gedung Karang Paci.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas aduan resmi dari Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim, terkait insiden dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim dengan manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD), akhir April lalu.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyebut pemeriksaan masih berada pada tahap pengumpulan keterangan awal dari pihak terlapor.

“Kami minta mereka menjelaskan kronologi peristiwa dari versi masing-masing. Ini penting untuk melengkapi catatan kami sebelum naik ke tahap lanjutan,” ujar Subandi kepada wartawan, usai pemeriksaan.

Dalam RDP 29 April 2025 tersebut, kuasa hukum RSHD diminta meninggalkan ruang sidang sebelum rapat dimulai, yang kemudian dianggap tidak sesuai prosedur dan mengganggu hak pendampingan hukum. Peristiwa itu lantas menjadi pokok laporan yang diajukan tim advokasi.

Subandi memastikan, BK akan bersikap netral dan profesional dalam menangani kasus ini. Pihaknya telah mengantongi beberapa bukti pendukung, termasuk rekaman video jalannya rapat, untuk memperkuat proses verifikasi.

“Ini bukan soal siapa yang dilaporkan, tapi bagaimana DPRD menjaga marwah dan integritas sebagai lembaga publik. Hasil pemeriksaan akan kami umumkan secepatnya setelah seluruh tahapan selesai,” tegasnya.

Langkah BK ini menjadi ujian etik di tengah sorotan publik terhadap perilaku pejabat legislatif. Kasus ini sekaligus menegaskan pentingnya prosedur rapat yang transparan dan inklusif, terutama dalam forum-forum yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. (ADV/CB/QLA)

Penulis : QLA

Editor   : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

H Baba Dorong Generasi Muda Kaltim Seimbangkan Karier Digital dan Pendidikan

20 Agustus 2025 - 00:31 WITA

DPRD Kaltim Minta BPJS dan Pemda Benahi Layanan JKN, Akibat Cakupan UHC Menurun

15 Agustus 2025 - 21:34 WITA

Agusriansyah Ridwan Dorong Generasi Muda Kaltim Meneladani Nilai Luhur Pemuda Pendahulu

15 Agustus 2025 - 00:18 WITA

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Tangani Narkoba demi Pembangunan SDM

14 Agustus 2025 - 16:19 WITA

Damayanti: Jangan Biarkan Anak Muda Terkubur dalam Gawai

13 Agustus 2025 - 16:52 WITA

Trending di Advertorial DPRD Kaltim