Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

Pansus DPRD Kaltim Soroti Banjir Lintas Wilayah, RPJMD 2025–2029 Diarahkan ke Isu Strategis

badge-check


					Foto: Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Sya’diah.  (Dok. Istimewa) Perbesar

Foto: Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Sya’diah.  (Dok. Istimewa)

SAMARINDA – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur periode 2025–2029 tidak sekadar soal target anggaran dan pembangunan fisik. DPRD Kaltim, melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, mulai menyoroti pentingnya integrasi isu-isu lintas wilayah, terutama persoalan banjir yang kian meluas.

Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Sya’diah, menegaskan bahwa dokumen perencanaan lima tahunan ini harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang bersifat regional dan multisektor. Salah satunya adalah soal banjir, yang kerap tak bisa diselesaikan oleh satu kabupaten atau kota saja.

“Masalah banjir itu melintasi batas administratif. Tidak bisa hanya diserahkan pada satu daerah. Kita butuh pendekatan kolaboratif yang diakomodasi dalam RPJMD sebagai dokumen strategis,” ujar politisi Partai Golkar itu, Jumat, 13 Juni 2025.

Ia menilai, pendekatan sinkronisasi antardaerah selama ini masih minim dan cenderung sektoral. Padahal, banjir rutin yang terjadi di Samarinda, Kukar, hingga PPU, menunjukkan pentingnya kebijakan lintas wilayah yang terencana sejak tahap RPJMD.

Pansus DPRD Kaltim, lanjut Syarifatul, akan menggandeng Bappeda Kaltim dan sejumlah pakar perencanaan serta lingkungan hidup, guna merumuskan strategi pembangunan yang tidak hanya berbasis proyek, tapi juga responsif terhadap krisis ekologis.

“Jangan sampai RPJMD hanya diisi daftar belanja rutin dan proyek seremonial. Kita harus ubah pendekatan menjadi lebih problem-solution oriented,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa keterlambatan pengesahan RPJMD akan berdampak langsung terhadap penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan proses penganggaran APBD 2026. Imbasnya, pelaksanaan lelang proyek bisa terhambat, apalagi mengingat cuaca ekstrem kerap terjadi di akhir tahun.

“Kalau lelang mundur, otomatis pelaksanaan proyek juga ikut terkendala. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi efisiensi waktu dan keuangan,” katanya.

Pansus juga tengah menjadwalkan kunjungan kerja ke sejumlah provinsi yang dinilai berhasil dalam perencanaan pembangunan. Langkah ini diambil untuk memperkaya isi RPJMD Kaltim, termasuk mencerminkan visi-misi gubernur terpilih pada Pilkada mendatang.

“Kami pastikan RPJMD ini tidak hanya patuh prosedur, tapi juga berpihak pada masyarakat. Masalah-masalah riil, seperti banjir, ketahanan pangan, dan penguatan ekonomi lokal, harus jadi poros utama dokumen ini,” tegas Syarifatul. (ADV/CB/QLA)

Penulis : QLA

Editor : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

H Baba Dorong Generasi Muda Kaltim Seimbangkan Karier Digital dan Pendidikan

20 Agustus 2025 - 00:31 WITA

DPRD Kaltim Minta BPJS dan Pemda Benahi Layanan JKN, Akibat Cakupan UHC Menurun

15 Agustus 2025 - 21:34 WITA

Agusriansyah Ridwan Dorong Generasi Muda Kaltim Meneladani Nilai Luhur Pemuda Pendahulu

15 Agustus 2025 - 00:18 WITA

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Tangani Narkoba demi Pembangunan SDM

14 Agustus 2025 - 16:19 WITA

Damayanti: Jangan Biarkan Anak Muda Terkubur dalam Gawai

13 Agustus 2025 - 16:52 WITA

Trending di Advertorial DPRD Kaltim