SAMARINDA – Kebakaran yang melanda Big Mall Samarinda bukan hanya soal api dan kepulan asap. Peristiwa itu membuka tabir lemahnya pengawasan keselamatan publik di pusat-pusat keramaian Benua Etam.
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, menyebut insiden ini sebagai bukti nyata kegagalan sistemik dalam tata kelola izin dan pengawasan gedung-gedung publik. Ia menekankan, tanggung jawab tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada pengelola mall.
“Ketika izin keluar dari pemerintah kota, maka fungsi pengawasan juga melekat. Tidak bisa hanya menuding manajemen, sementara pengawasan oleh otoritas justru longgar,” ujar politisi PAN itu saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Jumat, 13 Juni 2025.
Menurut Sigit, Big Mall saat ini telah menjelma menjadi episentrum ekonomi baru Samarinda, menggantikan dominasi lama seperti Plaza Mulia atau Lembuswana. Kebakaran yang memaksa penutupan sementara operasional mall dinilainya berdampak besar terhadap rantai ekonomi lokal.
“Ini bukan sekadar kehilangan aset. Ada ratusan pelaku UMKM, ribuan pekerja, dan ekosistem ekonomi informal yang ikut terpukul. Kita harus berhenti melihat mall sebagai bisnis elite semata, karena dampaknya merata ke bawah,” katanya.
Namun yang lebih dikhawatirkan Sigit adalah potensi kejadian serupa di gedung-gedung publik lainnya. Ia mendorong pemerintah melakukan audit keselamatan menyeluruh terhadap infrastruktur publik di Samarinda, dan tak hanya reaktif setelah terjadi musibah.
“Berapa sekolah, rumah sakit, hotel, dan perkantoran yang pernah diaudit sistem keamanannya dalam lima tahun terakhir? Saya rasa sangat minim. Ini soal nyawa, bukan soal papan reklame,” tegasnya.
Ia pun meminta agar koordinasi lintas pemerintahan, baik kota maupun provinsi, diperkuat. Menurutnya, pengawasan teknis tidak boleh berhenti di meja dinas kota semata, tapi harus melibatkan perangkat provinsi dan bahkan independensi pihak ketiga.
“Selama ini kita sibuk soal IMB, tapi lalai soal SOP kebakaran, sistem evakuasi, kelayakan instalasi listrik. Kalau sistemnya tidak berubah, Big Mall bukan yang terakhir,” ujar Sigit.
Ia berharap insiden ini menjadi titik balik pemerintah daerah untuk menata ulang sistem perizinan dan pengawasan keselamatan bangunan. “Musibah itu peringatan, tapi jangan sampai jadi pengingat tahunan,” pungkasnya. (ADV/CB/QLA)
Penulis : QLA
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







