Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Soroti Kafe Berdiri di Atas Lahan Pemprov, Usul Bentuk Pansus Investigasi

badge-check


					Foto: Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin. (CahayaBorneo/QLA) Perbesar

Foto: Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin. (CahayaBorneo/QLA)

SAMARINDA – Sejumlah bangunan komersial berupa kafe yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di kawasan Jalan Angklung, Samarinda, kembali menjadi sorotan parlemen daerah. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menduga telah terjadi penguasaan aset negara oleh pihak swasta tanpa dasar hukum yang sah.

Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat internal DPRD Kaltim yang membahas dugaan penyimpangan pemanfaatan aset negara. Jahidin menyebut, ada indikasi jual-beli ilegal yang berlangsung secara terselubung di lahan tersebut, sehingga memerlukan penelusuran lebih lanjut melalui pembentukan panitia khusus (pansus).

“Kalau ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan aset daerah. Kita tidak ingin ada pembiaran terhadap praktik yang bisa merugikan keuangan daerah,” kata Jahidin.

Ia menyarankan agar pansus melibatkan lintas komisi di DPRD, termasuk Komisi I yang membidangi hukum dan Komisi II yang mengurusi aset dan keuangan daerah. Langkah ini, menurutnya, penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus tersebut.

Jahidin menambahkan, DPRD Kaltim juga berencana memanggil sejumlah pemilik kafe yang saat ini menempati lahan di Jalan Angklung. Para pengusaha itu akan diminta menunjukkan bukti kepemilikan atau dokumen transaksi resmi, jika ada.

“Kalau lahan itu dibeli secara sah, tentu harus ada dokumen pembelian dari Pemprov. Tapi sejauh ini, kita belum menemukan itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menduga ada keterlibatan oknum tertentu dalam proses peralihan penguasaan lahan, termasuk kemungkinan adanya warga sekitar yang memperjualbelikan tanah milik pemerintah secara diam-diam.

“Bisa jadi ada pihak yang sengaja memanfaatkan lemahnya pengawasan untuk mencari keuntungan pribadi. Inilah yang harus dibongkar oleh pansus nantinya,” tutur legislator dari Fraksi PKB itu.

Jahidin juga meminta Satpol PP Provinsi segera turun tangan jika ditemukan pelanggaran nyata di lapangan. Penertiban, menurutnya, menjadi langkah penting untuk menegakkan wibawa pemerintah atas aset yang sah secara administratif.

“Bila perlu, bangunan ilegal itu dibongkar. Tidak boleh ada kompromi jika memang terbukti melanggar hukum,” kata dia.

Usulan pembentukan pansus tersebut rencananya akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Kaltim dalam waktu dekat. Jahidin berharap, langkah itu menjadi awal dari penataan kembali aset-aset pemerintah yang selama ini lepas dari kendali pengawasan. (ADV/CB/QLA)

Penulis : QLA

Editor : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

H Baba Dorong Generasi Muda Kaltim Seimbangkan Karier Digital dan Pendidikan

20 Agustus 2025 - 00:31 WITA

DPRD Kaltim Minta BPJS dan Pemda Benahi Layanan JKN, Akibat Cakupan UHC Menurun

15 Agustus 2025 - 21:34 WITA

Agusriansyah Ridwan Dorong Generasi Muda Kaltim Meneladani Nilai Luhur Pemuda Pendahulu

15 Agustus 2025 - 00:18 WITA

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Tangani Narkoba demi Pembangunan SDM

14 Agustus 2025 - 16:19 WITA

Damayanti: Jangan Biarkan Anak Muda Terkubur dalam Gawai

13 Agustus 2025 - 16:52 WITA

Trending di Advertorial DPRD Kaltim