NASIONAL – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan kabar menggembirakan terkait ketahanan pangan nasional, khususnya komoditas beras. Usai menghadiri Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Amran mengungkapkan bahwa produksi beras nasional hingga Juli 2025 mengalami peningkatan sebesar 14% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
“Alhamdulillah, stok kita saat ini mencapai 4,2 juta ton. Ini merupakan posisi stok tertinggi dalam beberapa tahun terakhir,” ujar Amran dalam keterangan persnya, Selasa malam.
Lebih lanjut, Menteri Pertanian menjelaskan bahwa untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pangan di masyarakat, pemerintah akan melakukan operasi pasar secara besar-besaran. Sebanyak 1,3 juta ton beras disiapkan dalam skema Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), ditambah 365.000 ton untuk bantuan sosial (bansos). Total intervensi pasar mencapai 1,5 juta ton.
Pemerintah juga menargetkan agar stok akhir tahun bisa tetap terjaga di kisaran 2,5 hingga 3 juta ton, yang disebut Amran sebagai indikator kuat bahwa ketahanan pangan nasional berada dalam kondisi aman.
Langkah Permanen: Cetak Sawah Baru dan Perbaikan Irigasi
Sebagai solusi jangka panjang, Amran menyebut pemerintah akan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian. “Kita akan mencetak sawah baru di beberapa wilayah seperti Marauk, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Selatan. Selain itu, perbaikan irigasi juga menjadi prioritas,” jelasnya.
212 Merek Beras Tidak Sesuai Standar
Dalam kesempatan yang sama, Amran juga mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras di pasaran. Hasilnya, 212 merek dinyatakan tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan pemerintah, terutama terkait kadar beras patah (broken).
“Standar pemerintah untuk beras medium adalah maksimal 25% patah, dan premium 15%. Tapi kami temukan ada merek yang broken-nya sampai 30, 40 bahkan 50%,” ungkapnya.
Temuan ini sudah diserahkan kepada aparat penegak hukum, yakni Kapolri dan Jaksa Agung. Amran memastikan bahwa langkah hukum akan diambil untuk menindak para pelaku yang melanggar regulasi mutu beras.
Arahan Presiden dan Tindak Lanjut
Terkait arahan Presiden, Amran menyampaikan bahwa Kepala Negara meminta agar seluruh temuan dan pelanggaran segera ditindaklanjuti. Pemerintah juga akan menggelar rapat koordinasi terbatas lanjutan dalam waktu dekat guna merumuskan kebijakan permanen dan mencegah kasus serupa terulang.
“Kita akan rakortas kembali dan putuskan langkah-langkah selanjutnya. Intinya, pangan kita aman, dan seluruh masyarakat bisa makan dengan tenang,” pungkas Amran. (*)
Sumber : Sekretariat Kabinet
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







