Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

ASN Setkab PPU Sambut Baik Kewajiban Konsumsi Beras Lokal, Davindo: “Kalau Bukan Kita Siapa Lagi?”

badge-check


					Foto: Dukungan ASN menyambut kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) yang mewajibkan konsumsi beras lokal hasil pertanian daerah sendiri (Dok. Humas PPU) Perbesar

Foto: Dukungan ASN menyambut kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) yang mewajibkan konsumsi beras lokal hasil pertanian daerah sendiri (Dok. Humas PPU)

PENAJAM – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Penajam Paser Utara (PPU), menyambut baik kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) yang mewajibkan konsumsi beras lokal hasil pertanian daerah sendiri.

Salah satu ASN dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) PPU, Julisa, menyatakan dukungannya terhadap program ini. Ia menilai kebijakan tersebut bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap arahan pimpinan, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam mendukung kesejahteraan petani lokal.

“Ini adalah bentuk dukungan kami terhadap petani lokal agar mereka tidak lagi kesulitan dalam mendistribusikan hasil panennya. Harapannya, dengan adanya pasar tetap dari ASN, petani bisa lebih semangat menanam dan tidak ragu menghadapi musim panen,” ujar Julisa, Kamis (31/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa pembelian beras lokal yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) “Benuo Taka” dilakukan melalui sistem pemotongan otomatis dari Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) oleh bendahara masing-masing unit. Setiap ASN diwajibkan membeli minimal 5 kilogram beras per bulan, namun dipersilakan untuk membeli lebih bila dibutuhkan.

“Kalau rekan-rekan ingin membeli lebih dari 5 kilogram per bulan juga dipersilakan,” tambahnya.

Dukungan serupa juga datang dari Davindo, ASN PPPK di lingkungan Setkab PPU. Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong kedaulatan pangan serta pemberdayaan petani.

“Saya sangat setuju dengan kebijakan ini. Selain membantu petani, kami sebagai ASN juga bisa mengonsumsi beras sehat tanpa harus membeli dari luar daerah. Ini win-win solution untuk semuanya,” ungkap Davindo, yang akrab disapa Ahok ini.

“Beras Benuo Taka ini adalah hasil jerih payah petani kita sendiri. Kalau bukan kita yang mendukung, siapa lagi?” pungkasnya.

Komitmen Nyata Pemkab PPU Dukung Petani

Langkah konkret mewajibkan ASN mengonsumsi beras lokal ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab PPU dalam mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Setkab PPU menjadi salah satu instansi pertama yang mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Kebijakan ini diberlakukan setelah Bupati PPU, H. Mudyat Noor, secara resmi meluncurkan produk beras lokal “Benuo Taka” beberapa waktu lalu. Dalam peluncuran itu, Bupati juga menyerukan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab PPU untuk mendukung produk lokal melalui konsumsi beras hasil pertanian daerah.

“Kita ingin hasil pertanian lokal, khususnya beras, bisa terserap maksimal oleh pasar, dan ASN harus menjadi pelopor dalam gerakan ini,” tegas Bupati Mudyat.

Dengan sinergi antara pemerintah dan ASN, Pemkab PPU optimistis program ini dapat membawa dampak positif jangka panjang bagi petani serta kemandirian pangan di daerah. (CB/Rilis)

Sumber  : Humas PPU

Editor     : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Saatnya Sawit Menghidupi Rakyat, Bukan Sebaliknya

19 November 2025 - 13:25 WITA

Wabup PPU Terima Kunjungan Ketua PTA Samarinda, Bahas Penguatan Layanan Peradilan Agama

19 November 2025 - 12:18 WITA

Wabup Abdul Waris Dampingi Kajari Sambut Kajati Kaltim di Penajam Paser Utara

19 November 2025 - 12:13 WITA

Mudyat Noor Resmi Pimpin AKPSI 2025–2030, Terpilih dalam Munas II di Jakarta

19 November 2025 - 12:08 WITA

Kartu Penajam Cerdas Resmi Diluncurkan, Siswa Baru 2025 Dapat Bantuan Pendidikan Langsung

17 November 2025 - 16:08 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU